Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian UMR Jakarta 2021 dan Daerah Sekitarnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Rincian upah minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta pada tahun ini ditetapkan mengalami kenaikan (UMR Jakarta 2021) yakni sebesar Rp 4.416.186 per bulan.

Meski menetapkan kenaikan UMP Jakarta 2021 (UMR Jakarta 2021) menjadi Rp 4,4 juta, pelaku usaha diperkenankan untuk tak mengikuti ketentuan dengan sejumlah syarat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pandemi Covid-19 membuat sejumlah sektor usaha mengalami kelesuan, sehingga kenaikan pada UMR Jakarta 2021 hanya ditujukan untuk bisnis yang tak terdampak pandemi.

Dengan mempertimbangkan pertumbuhan PDB dan tingkat inflasi secara nasional, kenaikan UMP adalah sebesar 3,27 persen yang mengacu pada perhitungan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran UMP Jakarta 2021 sebesar Rp 4.416.186 (UMR Jakarta 2021).

Selain upah minimum Jakarta, upah minimum di daerah penyangga ibu kota yang masuk wilayah Provinsi Banten dan Jawa Barat juga mengalami penyesuaian.

Berikut rincian lengkap UMP 2021 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dikutip dari masing-masing surat keputusan masing-masing kepala daerah:

https://money.kompas.com/read/2021/03/29/164702726/rincian-umr-jakarta-2021-dan-daerah-sekitarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke