Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jumlah Pengajuan Klaim JHT Capai 554.000 Ini Cara BP Jamsostek Cegah Calo

Jumlah pengajuan klaim ini terus meningkat, terlebih di masa pandemi virus corona (Covid-19).

"Dengan rincian klaim JHT melalui online sebesar 416.900 atau 75 persen dan onsite atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan sebesar 137.500 atau 25 persen," katanya kepada Kompas.com, Senin (29/3/2021).

Untuk menghindari hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) sepanjang pandemi Covid-19.

"Langkah ini juga merupakan antisipasi terjadinya peningkatan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), yang berdampak pada peningkatan jumlah pengajuan klaim JHT hingga mencapai 20 persen," ujarnya.

Adapun layanan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik antara lain Layanan online, on-site, dan kolektif.

Untuk layanan online dilakukan dengan melakukan pengajuan dan upload dokumen melalui situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id secara mandiri oleh peserta yang hendak mengajukan klaim.

"Dengan adanya Lapak asik ini diharapkan peserta tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim. Perlu diingat bahwa BP Jamsostek tidak mengenakan biaya apapun untuk layanan yang diberikan. Penggunaan jasa calo untuk klaim juga memiliki potensi penyalahgunaan data pribadi peserta oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata eks-Wadirut BNI ini.

https://money.kompas.com/read/2021/03/29/190352426/jumlah-pengajuan-klaim-jht-capai-554000-ini-cara-bp-jamsostek-cegah-calo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke