Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Meningkat Signifikan pada Maret 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, hingga akhir Maret 2021, telah terjadi peningkatan penjualan yang cukup signifikan untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai 1.500 cc, yaitu sebesar 140 persen dari penjualan bulan Februari 2021.

Peningkatan ini, menurut dia, berkat relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) yang telah terealisasi sejak 1 Maret hingga 31 Desember 2021 untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.

"Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier effect yang cukup luas bagi sektor industri lainnya, sehingga pada akhirnya akan mampu men-jumpstart perekonomian nasional," kata Agus melalui keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Pemerintah pun kembali memperluas relaksasi pajak tersebut untuk kapasitas mesin 2.500 cc.

"Mulai 1 April besok, relaksasi tersebut akan diperluas sampai dengan kapasitas mesin 2.500 CC," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menargetkan produksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada tahun 2030 sebesar 600.000 unit untuk roda empat atau lebih dan 2,45 juta unit untuk roda dua.

Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat dan lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua.

Sampai saat ini, kata Menperin, baru ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.480 unit per tahun.

Dalam rangka mendorong industrilisasi KBLBB, pemerintah telah memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal.

Misalnya, untuk konsumen KBLBB berupa pengenaan PPnBM sebesar 0 persen.

Kemudian, pengenaan pajak Daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB, uang muka minimum 0 persen dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan insentif lainnya.

Sedangkan untuk perusahaan industri KBLBB, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D.

Agus menambahkan, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi signfikan terhadap perekonomian nasional.

Saat ini, tercatat ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia.

Perusahaan otomotif tersebut telah menanamkan investasinya senilai Rp 71,35 triliun, untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun.

Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38.000 orang dan lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

https://money.kompas.com/read/2021/03/31/193005026/ada-relaksasi-ppnbm-penjualan-mobil-meningkat-signifikan-pada-maret-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke