Hal tersebut sesuai dengan arahan Dewan Komisaris Pertamina pada rapat koordinasi yang dilakukan pada hari ini, Kamis (1/4/2021). Pertamina mengatakan, keputusan tersebut merupakan wujud penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina.
“Sesuai kebijakan direksi dan arahan Dewan Komisaris, Pertamina mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang. Manajemen akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan ada unsur kelalaian dalam insiden ini,” ujar Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa sejak insiden terjadi, Pertamina telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH). Pertamina membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.
"Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi insiden di kilang Pertamina Balongan yang menyebabkan terjadinya kebakaran pada tangki T-301G.
Adapun menurut Pertamina, insiden itu terjadi pada Senin (29/3/2021) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
https://money.kompas.com/read/2021/04/01/173041526/pertamina-percepat-proses-investigasi-kebakaran-kilang-balongan