JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk membayar penuh tunjangan hari raya (THR) Lebaran karyawan atau pekerja tahun ini.
Hal ini diungkapkan dalam pertemuannya dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia).
"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).
Airlangga menilai, hal tersebut perlu dilakukan karena pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif bagi para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karenanya, pengusaha diharapkan dapat memanfaatkan insentif tersebut dengan baik.
Fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja disebut Airlangga menjadi salah satu bentuk insentif yang perlu dimanfaatkan oleh pengusaha.
Menurut dia, fasilitas ini perlu dimanfaatkan baik oleh para pengusaha di sektor pariwisata khususnya hotel, restoran, dan kafe.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah berupaya agar pemberian THR dari pemberi kerja kepada karyawan tidak dilakukan secara bertahap atau dicicil.
Kendati demikian, pihaknya masih merancang sistem pemberian THR dengan Dewan Pengupahan Nasional.
"Belum tentu dicicil. Untuk THR tahun ini kita sedang rumuskan dengan Dewan Pengupahan Nasional. Tentunya masukan-masukan dari serikat buruh atau pekerja kita perhatikan," kata Anwar kepada Kompas.com, Rabu (24/3/2021).
Namun, bila akhirnya pemberian THR diputuskan untuk dicicil, Kemenaker masih mempertimbangkan untuk memilah kriteria perusahaan yang diperbolehkan untuk melakukan metode tersebut.
Tak menutup kemungkinan, tahun ini Kemenaker juga akan menerapkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak melunasi pembayaran THR.
https://money.kompas.com/read/2021/04/02/130402826/menko-airlangga-minta-pengusaha-bayar-penuh-thr-karyawan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan