Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Menko Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Karyawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk membayar penuh tunjangan hari raya (THR) Lebaran karyawan atau pekerja tahun ini.

Hal ini diungkapkan dalam pertemuannya dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia).

"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Airlangga menilai, hal tersebut perlu dilakukan karena pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif bagi para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, pengusaha diharapkan dapat memanfaatkan insentif tersebut dengan baik.

Fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja disebut Airlangga menjadi salah satu bentuk insentif yang perlu dimanfaatkan oleh pengusaha.

Menurut dia, fasilitas ini perlu dimanfaatkan baik oleh para pengusaha di sektor pariwisata khususnya hotel, restoran, dan kafe.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah berupaya agar pemberian THR dari pemberi kerja kepada karyawan tidak dilakukan secara bertahap atau dicicil.

Kendati demikian, pihaknya masih merancang sistem pemberian THR dengan Dewan Pengupahan Nasional.

"Belum tentu dicicil. Untuk THR tahun ini kita sedang rumuskan dengan Dewan Pengupahan Nasional. Tentunya masukan-masukan dari serikat buruh atau pekerja kita perhatikan," kata Anwar kepada Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Namun, bila akhirnya pemberian THR diputuskan untuk dicicil, Kemenaker masih mempertimbangkan untuk memilah kriteria perusahaan yang diperbolehkan untuk melakukan metode tersebut.

Tak menutup kemungkinan, tahun ini Kemenaker juga akan menerapkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak melunasi pembayaran THR.

https://money.kompas.com/read/2021/04/02/130402826/menko-airlangga-minta-pengusaha-bayar-penuh-thr-karyawan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+