Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BEI Suspensi Saham ZBRA Milik Kakak Hary Tanoe

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan taksi berbasis di Surabaya, Jawa Timur, PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) milik kakak Hary Tanoesoedibjo, yakni Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dihentikan sementara atau suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) per hari ini (5/4/2021).

Sebab, saham ZBRA terjadi peningkatan harga kumulatif secara signifikan pada perdagangan saham.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA), pada perdagangan tanggal 5 April 2021," tulis BEI dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Keputusan BEI menghentikan saham ZBRA ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai.

Adapun alasan dari penghentian ini menurut BEI, memberikan pertimbangan para pelaku transaksi di pasar modal terkait saham ZBRA.

"Penghentian sementara perdagangan saham ZBRA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA)," ujarnya.

Mengutip dari Kontan, PT Trinity Healthcare (THC) perusahaan milik Rudy Tanoe resmi mengambil alih PT Zebra Nusantara melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PPJB) dengan PT Infiniti Wahana (IW) selaku pemegang saham pengendali dalam ZBRA.

Infiniti Wahana memiliki sejumlah 665.19 juta saham, terdiri dari 3.400 saham Seri A dengan nilai nominal Rp 500 per saham dan 665.18 juta, saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham, atau seluruhnya sebesar 77,70 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam ZBRA.

Berdasarkan PPJB, Infiniti Wahana dan THC telah sepakat untuk melakukan jual beli saham sebanyak 436.627.835 saham Seri B atau 51 persen dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam ZBRA dengan harga Rp 56 per saham.

Sebagai pelaksanaan PPJB, pada tanggal 9 Maret 2021, THC selaku pembeli dan Infiniti Wahana selaku penjual telah melakukan penyelesaian pembelian dan pengalihan saham yang dijual melalui crossing di pasar negosiasi pada BEI sebanyak 436.627.835 saham seri.

Untuk mengambil alih 436,62 juta saham ZBRA tersebut, maka THC harus mengeluarkan dana sekitar Rp 24,45 miliar.

https://money.kompas.com/read/2021/04/05/135826526/bei-suspensi-saham-zbra-milik-kakak-hary-tanoe

Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke