Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buruh Minta THR 2021 Tidak Dicicil Lagi

"Masak sekarang mau dicicil lagi, kapan lunasnya? Maka kami minta tidak ada lagi yang namanya mencicil untuk bayar THR," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021).

Menurutnya, serikat buruh berpegang pada pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan dengan 24 perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang meminta pengusaha tahun ini berkomitmen membayar penuh THR karyawan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah nantinya tidak menerbitkan surat edaran (SE) yang bertolak belakang dengan pernyataan Airlangga.

"Negara mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015, itu belum dihapus, dan dalam aturan ini tidak ada disebut membayar THR itu mencicil," jelasnya.

Said bilang, bila terdapat perusahaan yang tak mampu membayar THR secara penuh karena kinerjanya masih terdampak pandemi Covid-19, maka perlu dibuktikan dengan menunjukkan laporan keuangan yang merugi dalam dua tahun terakhir.

Menurut Said, laporan keuangan itu tak perlu mendetail, hanya menampil secara jelas kerugian perusahaan sehingga tak mampu membayarkan THR. Ia bilang, negosiasi THR harus dilakukan dengan jujur, terbuka, dan terukur.

"Setelah berikan data laporan keuangan, maka secara bersamaan serikat pekerja dan manajemen perusahaan bisa menghadap ke dinas ketenagakerjaan setempat, dari situ kan bisa diperiksa oleh pemerintah, apakah mampu tidak," papar dia.


Ia bilang, tuntutan untuk mendapat THR secara penuh juga akan disampaikan dalam demo buruh yang akan dilakukan pada Senin, 12 April 2021 mendatang. Aksi ini sekaligus menolak omnibus law Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Demo itu akan diikuti oleh buruh di lebih dari 1.000 perusahaan. Selain itu, demo tak hanya dilakukan di DKI Jakarta, tetapi tersebar di 20 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota.

Said bilang, jika permintaan terkait pembayaran THR tidak dipenuhi maka pihaknya bakal melakukan aksi dengan sekala yang lebih besar.

"Sikap kami pada 12 April kalau tetap ada pembayaran THR dicicil dan bahkan tidak dibayar penuh, aksi akan semakin membesar. Tentu ini dengan cara kami tetap mensiasatinya di tengah pandemi corona," ucap dia.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta komitmen pengusaha menjelang Lebaran untuk membayar THR secara penuh. Hal ini dikarenakan pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.

Stimulus terus diberikan seiring dengan berjalannya program vaksinasi. Seperti pada sektor pariwisata khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka), pengusaha bisa memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," ujar Airlangga dalam pertemuannya dengan Kadin seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/04/05/170500526/buruh-minta-thr-2021-tidak-dicicil-lagi

Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke