Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Ini Kata PMO

Lalu kapan sebenarnya waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 ini?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tahutu menyebut, pendaftaran gelombang ke-17 bakal dibuka bila ada status kepesertaan Kartu Prakerja yang dicabut.

Untuk itu saat ini pihaknya masih menunggu laporan terkait kepesertaan masing-masing anggota dari gelombang ke-12 hingga gelombang ke-16.

"(Pendaftaran) Gelombang ke-17 dibuka saat ada status kepesertaan gelombang 12-16 yang dicabut," Kata Louisa kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Louisa menyebut, kepesertaan Kartu Prakerja bisa dicabut karena beberapa hal. Salah satu kesalahan yang mungkin terjadi adalah tidak membeli pelatihan pertama selama 30 hari sejak menjadi peserta.

Adapun pembelian pelatihan untuk gelombang ke-12 sudah berakhir pada 1 April 2021 lalu.

"Waktunya 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Ini adalah amanat Permenko 11 tahun 2020," sebut Louisa.

Sebelumnya Louisa juga menjelaskan, keberlanjutan program setelah kuota terpenuhi akan menunggu kepastian anggaran.

Sebab, total anggaran yang sudah definitif adalah sebesar Rp 10 triliun. Jumlah tersebut dialokasikan pada semester I ini dengan 2,7 juta peserta.

Sementara anggaran total Rp 20 triliun yang sebelumnya sempat disebutkan masih indikatif.

"Kami masih menunggu arahan yang definitif," jelas dia.

Sejatinya kata Louisa, program Kartu Prakerja terbuka bagi semua Warna Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas. Termasuk mereka yang masih bekerja ataupun tidak bekerja, kena PHK, bahkan baru lulus kuliah. Tapi ada beberapa ketentuan dan prioritas.

Louisa menyebut, lolos atau tidaknya pendaftar tergantung dari hasil pemyaringan. Setidaknya kata dia, ada dua verifikasi yang dilalui sebelum peserta dinyatakan lolos.



Verifikasi pertama adalah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK dengan data di Dukcapil. NIK yang tidak terdaftar otomatis gugur.

Kemudian tahap kedua adalah verifikasi terkait daftar terlarang. Di sini, manajemen akan melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar. Artinya pendaftar yang masih aktif sekolah atau kuliah tidak bisa menerima Kartu Prakerja.

"Prioritas akan diberikan kepada mereka yang terdampak pandemi yang dinyatakan pada saat pengisian data diri dalam proses pembuatan akun," paparnya.

Jadi, pastikan sebelum mendaftar, kamu sudah memenuhi kriteria yang dimaksud untuk mengikuti program kartu prakerja ini.

https://money.kompas.com/read/2021/04/06/083633726/kapan-pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-17-dibuka-ini-kata-pmo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke