Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPUM Bisa Dicairkan Selain di BRI dan BNI, Begini Cara dan Syaratnya

Namun belum lama ini, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sepakat untuk menambahkan lembaga penyalur BLT, yakni di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan PT Pos Indonesia.

"Kalau awalnya lembaga penyalur hanya Bank BRI dan Bank BNI, kini ditambahkan dengan adanya Bank Mandiri, BPD, dan PT Pos," kata Teten pekan lalu.

Teten bilang, upaya penambahan lembaga penyalur telah disepakati dengan kementerian lain pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Perekonomian.

Adapun cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan BLT UMKM adalah dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Beberapa data yang dibutuhkan saat mendaftar juga harus disiapkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar. Jika dinyatakan berhak menerima BLT, akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Namun tentunya, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM, antara lain :

1. Pelaku UMKM, tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pengusaha UMKMmerupakan WNI yang dibuktikan dari nomor induk kependudukan (NIK) yang dan surat usulan dari pengusul.

3. Pelaku usaha bukan merupakan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

https://money.kompas.com/read/2021/04/06/101000926/bpum-bisa-dicairkan-selain-di-bri-dan-bni-begini-cara-dan-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke