Penyesuaian besaran KUR ini dilakukan lantaran Presiden RI Joko Widodo meminta porsi pembiayaan UMKM mampu mencapai level lebih dari 30 persen pada 2024.
“Arahan Bapak Presiden tentu terkait dengan KUR yang tanpa jaminan yang selama ini angkanya antara di bawah Rp 50 juta ini untuk tingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas, Senin (05/04/2021).
Bagi Anda yang tertarik untuk mendapatkan fasilitas kredit tersebut, pendaftaran dapat dilakukan di berbagai bank dan koperasi penyalur.
Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon debitur.
Bila Anda telah memenuhi persyaratan, maka pengajuan KUR dapat dilakukan di website resmi masing-masing bank penyalur.
Dilansir dari website PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai salah satu penyalur KUR, terdapat 5 persyaratan yang perlu dipenuhi calon debitur, yakni sebagai berikut :
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga menyertakan syarat yang tidak jauh berbeda bagi calon debitur KUR tanpa jaminan. Berikut syaratnya:
https://money.kompas.com/read/2021/04/06/143000226/cara-dan-syarat-pengajuan-kur-tanpa-jaminan-hingga-rp-100-juta