Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Target Porsi Kredit untuk UMKM 30 Persen Berpotensi Munculkan Kredit Macet

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan, tidak semua bank akan mampu bertahan apabila harus fokus melakukan pembiayaan UMKM.

Pasalnya saat ini sudah ada program Kredit Usaha Rakyat (KUR), dimana pemerintah akan memberikan subsidi bunga kredit kepada para debitur.

Oleh karenanya, Avi meyakini, bank swast khususnya akan kesulitan bersaing dengan bank yang memiliki plafon KUR tinggi.

"Pada akhirnya orang banyak lari ke KUR. Makanya (bank) yang bisa tumbuh besar, bank yang memiliki kemampuan," katanya kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Aviliani juga menyoroti kualitas sebagian pelaku UMKM yang dinilai masih belum mampu untuk naik kelas.

Dengan adanya rencana peningkatan rasio kredit UMKM, hal tersebut justru akan membuat pelaku UMKM yang belum naik kelas mendapatkan dana berlebih.

"Kalau enggak naik kelas, diberi pinjaman terus, bahaya," ujarnya.

Selain itu, saat ini financial technology (fintech) juga tengah fokus melakukan pembiayaan terhadap masyarakat yang tidak dapat mengakses bank atau non-bankable, sehingga bank lebih memilih untuk bekerjasama.

"Jadi kalau bank dipaksa 30 persen saya agak takut. Malah bisa jadi (kredit) macet," ucap Avi.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta porsi pembiayaan UMKM mampu mencapai level lebih dari 30 persen tahun 2024. Adapun saat ini, porsi pembiayaan UMKM berada di level 18 persen - 20 persen.

"Pak Presiden meminta bahwa diberikan tantangan yang lebih besar agar ada peningkatan secara lompatan, sehingga Presiden memberikan arahan kredit UMKM ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30 persen," ujar Airlangga dalam konferensi virtual usai Rapat Terbatas (Ratas), Senin (5/4/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/04/06/160700626/target-porsi-kredit-untuk-umkm-30-persen-berpotensi-munculkan-kredit-macet

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke