Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menko Luhut: Presiden Minta "Food Estate" di Kalteng Harus Jalan

"Tadi siang bapak Presiden Joko Widodo berpesan agar program ini bisa berjalan dengan baik," kata Luhut saat meninjau program food estate di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kapuas, sebagaimana dikutip dari Antara Selasa (6/4/2021).

Selain Luhut, hadir pada acara tersebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan sejumlah pejabat daerah.

Luhut mengungkapkan pengembangan kawasan food estate akan menjadi kawasan pertanian yang dikelola mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari tanam hingga penjualan, yang dilakukan secara sinergi dan berkelanjutan.

Menurut dia, pengembangan kawasan yang berada di wilayah eks pengembangan gambut tersebut melibatkan beberapa kementerian, bukan hanya pertanian, tetapi juga PUPR dan lainnya.

Seluruh kementerian tersebut serta seluruh pihak terkait diharapkan bisa bersinergi untuk memastikan bahwa pengembangan food estate berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Luhut juga mewanti-wanti, selain pemerintah, perguruan tinggi seperti Universitas Palangkaraya juga harus terlibat langsung dalam pengembangan tersebut melalui program merdeka belajar.

"Universitas Palangkaraya harus berperan dan ikut bertanggung jawab dalam program ini, karena ini dibangun untuk generasi mereka. Saya akan mengoordinasikan masalah ini dengan Mendikbud, Bapak Nadiem Makarim," katanya

Secara teknis, kata dia, kunci dari pengembangan kawasan gambut adalah penataan air atau irigasi dan pengembangan teknologi.

"Rekayasa pengelolaan air dan pemanfaatan teknologi pertanian sangat penting untuk keberhasilan program ini," katanya.

Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, terdapat 21.000 hektare lahan sudah siap digarap untuk dijadikan kawasan pengembangan food estate.

Lahan tersebut siap untuk digarap dan dijadikan daerah food estate ataupun pertanian secara luas termasuk hortikultura, peternakan, dan perikanan.

Pengembangan kawasan food estate Kalteng dilaksanakan di Kapuas dan Pulang Pisau pada lahan seluas 30 ribu hektare.

Sebelumnya saat meninjau pelaksanaan di lapangan, Presiden Joko Widodo menyampaikan food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi, mencakup pertanian, perkebunan dan lainnya dalam suatu kawasan.

https://money.kompas.com/read/2021/04/06/195400026/menko-luhut--presiden-minta-food-estate-di-kalteng-harus-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke