Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya Haji 2021 Diperkirakan Naik RP 9,1 Juta, Ini Penyebabnya

Kenaikan biaya haji tersebut diperkirakan lebih mahal Rp 9,1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, biaya haji pada tahun 2021 ini diperkirakan mencapai Rp 44,3 juta.

"Yang diajukan itu Rp 44 juta, tahun 2020 Rp 35,2 juta. Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta," kata Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama BPKH, Selasa (6/4/2021).

Anggito menjelaskan, kenaikan biaya haji di tahun ini disebabkan adanya ketentuan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan. Biaya prokes (protokol kesehatan) itu Rp 6,6 juta sendiri," ujar Anggito.

Ia menyampaikan, di sisi lain, ada kenaikan nilai tukar dollar yang berakibat pada penambahan biaya hotel dan katering.

Hal ini, kata Anggito, turut menyumbang kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

"Kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang. Kemudian biaya untuk hotel, katering, akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan," ucap dia.

Kendati begitu, lanjut Anggito, angka-angka kenaikan tersebut masih berupa perkiraan.

Sebab, kata dia, penyelenggaraan ibadah haji 2021 masih menunggu keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Sementara itu, Komisi VIII DPR RI meminta biaya ibadah perjalanan haji tahun 2021 dikurangi.

Pasalnya, masyarakat tengah kesulitan dan ada keterbatasan saat pandemi Covid-19.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, John Kenedy Azis, mengatakan, biaya perjalanan haji saat pandemi Covid-19 justru bertambah karena harus menerapkan protokol kesehatan.

Dia tak memungkiri bahwa beban biaya pemberangkatan jatuh pada maskapai penerbangan, protokol kesehatan, hingga biaya hotel dan katering.

"Idealnya memang protokol kesehatan dijalankan, tapi semua itu memakan biaya yang tidak mungkin ditagih kepada masyarakat kepada calon haji. Tidak mungkin," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual, Selasa (6/4/2021).

Memang, mekanisme keberangkatan haji tahun ini sedikit mengalami perbedaan.

Para calon jemaah haji harus melakukan tes swab/PCR berkali-kali hingga karantina selama lima hari di embarkasi haji.

John mengungkapkan, dua kali tes swab calon jemaah haji sudah memakan biaya hingga Rp 6 juta.

"Dari mana ambil uangnya selain dari bercerita dan berdiskusi, bagaimana kita cari jalan keluarnya. Kalau kita bebankan ke BPKH, dia punya target di tahun 2022, itu tidak mungkin," sebut dia.

Senada dengan John, Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori, juga mengungkapkan bahwa biaya ibadah haji pada tahun ini cukup berat.

Untuk itu, pihaknya meminta Kemenkes memperlonggar biaya, tetapi tetap mampu melaksanakan protokol.

Misalnya, jemaah haji bisa diizinkan karantina diri di rumah setelah kembali pulang ke Indonesia.

Adapun ketentuan saat ini, jemaah akan dikarantina lima hari di embarkasi haji, yang tentu akan memakan biaya tambahan.

Begitu pun dengan ketentuan kapasitas penumpang pesawat yang dibatasi hanya 70 persen.

"(Saya bertanya kepada Menhub), perjalanan ke luar negeri tidak diberlakukan (physical distancing). Untuk itu, saya minta kapasitas seat 70 persen pesawat bisa disesuaikan. Kalau tidak ditanggulangi dengan bijak, bisa mencapai 26,50 persen (biaya kenaikan ibadah haji)," pungkas Bukhori.

Diketahui, perjalanan ibadah haji tahun ini lebih diperketat, meski kepastian pemberangkatan masih menunggu keputusan final pemerintah Arab Saudi.

Untuk persiapan, pemerintah sudah melakukan vaksinasi kepada jemaah yang rencananya rampung pada April 2021.

Kemenkes pun telah memberikan SOP untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Sebelum keberangkatan, calon jemaah haji akan dikarantina selama lima hari dengan kamar berkapasitas dua orang.

Kemudian, jemaah haji melakukan tes swab/PCR dua hari sebelum berangkat.

Selanjutnya, karantina kembali dilakukan selama lima hari setelah sampai di Arab Saudi.

Calon jemaah haji kembali mendapat tes swab sebelum melaksanakan ibadah. Lalu, karantina lima hari kembali dilakukan ketika jemaah haji sudah pulang ke Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2021/04/07/122559626/biaya-haji-2021-diperkirakan-naik-rp-91-juta-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke