Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ubah Skema Subsidi Listrik, Negara Bisa Hemat Rp 22,12 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkap, ada penghematan belanja negara bila penyaluran subsidi listrik dilakukan secara tertutup alias langsung kepada penerima manfaat.

Berdasarkan hitungan awal, Rida mengungkap terjadi penghematan hingga Rp 22,12 triliun dari proyeksi subsidi Rp 61,09 triliun dalam RAPBN tahun 2022.

"Kira-kira asumsi penghematan atau belanja negara yang bisa kita kurangi itu mencapai Rp 22,12 triliun. Artinya kalau pemilahan ini dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang kami buat Rp 61,09 triliun bisa tinggal hanya Rp 32 triliun saja," kata Rida dalam dalam RDP Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/4/2021).

Rida merinci, asumsi penghematan itu dihitung ketika ada 15,2 juta pelanggan yang tidak berhak mendapat subsidi listrik dikeluarkan.

Saat ini, memang ada ketidaksesuaian antara penerima subsidi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Penerima subsidi lebih banyak ketimbang yang tertera dalam DTKS.

"Dengan asumsi angka ini, kalau sekiranya 450 VA dari (proyeksi) Rp 61,09 triliun, itu 58 persen dikonsumsi oleh golongan yang 450 VA. Maka menggunakan DTKS yang ada saat ini, 15,2 juta pelanggan yang secara data itu harus dikeluarkan," tutur dia.

Namun data tersebut baru rincian awal.

Ke depan, pihaknya akan kembali menyesuaikan penerima subsidi langsung pada tahun 2022 ini dengan DTKS yang diperbarui.

Rida mengaku, kementerian ESDM sudah memiliki pengalaman memilah pelanggan yang berhak menerima.

Pada tahun 2017 lalu, pihaknya sudah pernah memilah listrik golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi dan non subsidi.

"Di tahun 2017 kita sudah punya contoh memilah rumah tangga 900 VA, ada sedikit effort khusus. Nanti tergantung dengan data DTKS yang terbaru, kemudian akan melakukan pemadanan ke lapangan, sehingga didapatkan tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan," sebut Rida.

Sebagai informasi, pemerintah akan mengubah skema subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang dalam program perlindungan sosial alias berbentuk bantuan nontunai.

Berbagai subsidi yang diubah, antara lain subsidi listrik, subsidi LPG 3 kilogram, maupun subsidi minyak tanah.

Skema subsidi yang akan berjalan mulai tahun 2022 ini dinilai tepat sasaran karena menggunakan DTKS terbaru.

Subsidi berjalan dengan konsep harga yang tepat, tetapi tetap melindungi masyarakat miskin dan masyarakat rentan.

Dana yang berhasil dihemat akan digunakan untuk meningkatkan anggaran perlindungan sosial, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.

"Jadi kami sudah bicara dengan Kemenkeu, BKF, dan Dirjen Anggaran terkait hal ini. Kalau sekiranya akan diterapkan, tentu perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kemudian pada saatnya kebijakan ini bisa dijalankan," pungkas Rida.

https://money.kompas.com/read/2021/04/07/150732226/ubah-skema-subsidi-listrik-negara-bisa-hemat-rp-2212-triliun

Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke