JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat gabungan kembali menggagalkan penyelundupan 72.290 benih bening lobster (benur).
Tim terdiri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM).
Kepala BKIPM, Rina, menyebut, sebanyak 72.290 ekor benur itu rencananya akan dikirim dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura melalui kargo pesawat Garuda Indonesia.
"Lagi-lagi, sinergitas kita membuahkan hasil, penyelundupan BBL yang akan dikirim ke Singapura berhasil kita gagalkan persis kemarin sore," kata Rina dalam siaran pers, Rabu (7/4/2021).
Rina menuturkan, para penyelundup menyamarkan aksinya dengan menggunakan invoice berupa sayuran.
Benur dikemas ke dalam 74 koli, sebanyak 34 koli di antaranya dicampur dengan selada air dan dimasukkan ke dalam 255 kantong plastik.
Namun, aksi mereka terbongkar setelah petugas menemukan adanya kejanggalan dalam paket yang berada di lini 1 kargo 530 Bandara Soetta.
"Mereka pakai invoice sayuran, ada yang 40 koli berisi ubi dan buncis. Packing menggunakan box sterofoam," urai Rina.
Setelah digagalkan, Balai Besar KIPM Jakarta 1 melakukan pencacahan sekaligus berkoordinasi dengan dengan Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang guna pelepasliaran.
Berdasarkan hasil pencacahan, benur ini terdiri dari 72.105 ekor jenis pasir dan 185 ekor jenis mutiara.
"Sudah kita hitung dan koordinasikan untuk pelepasliaran," jelas Rina.
Identitas penyelundup
Tak hanya benur, tim gabungan juga berhasil mengantongi identitas pengirim paket.
Untuk itu, Rina mengingatkan, aparat gabungan akan terus menindak para pelaku penyelundupan benur.
Pihaknya akan memperkuat pengawasan, terutama di pintu-pintu keluar-masuk komoditas kelautan dan perikanan.
"Profiling pelaku sudah didapatkan dan dalam pengembangan tim gabungan. Tentu ini menjadi bagian dari komitmen kita dalam penyelamatan sumber daya kelautan dan perikanan," tegasnya.
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih lobster. Kebijakan ini didasarkan pertimbangan benur merupakan kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga.
Ia menegaskan, kepemimpinannya akan mengganti kebijakan ekspor benih lobster dengan budidaya di dalam negeri.
Jika sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor baru boleh dilakukan.
https://money.kompas.com/read/2021/04/07/190830126/penyelundupan-72290-ekor-benih-lobster-dalam-paket-sayuran-terbongkar
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan