Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Yanti Setiawan mengatakan, bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) mencatatkan pertumbuhan aplikasi KPR, setelah hadirnya relaksasi rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen.
"Dengan adanya modifikasi penerapan ketentuan ini beberapa bank khususnya bank-bank Himbara menunjukan adanya suatu peningkatan dari aplikasi kredit KPR, antara 6,5 sampai 40 persen secara month to month di bulan Maret ini," tuturnya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (7/14/2021).
Menurut dia, hal tersebut menunjukan dampak positif dari stimulus yang diluncurkan BI untuk mendongkrak kredit perbankan.
"Meskipun barang kali tetap kita lihat seberapa ukuran efektif yang diharapkan oleh industri," katanya.
Yanti mengakui, respons yang disampaikan oleh perbankan terhadap stimulus tersebut bervariasi, dimana sebagian bank menyatakan akan melakukan penyesuaian terhadap ketentutan LTV.
"Secara garis besar bank akan menyesuaikan rasio LTV atau DP secara bertahap dan ada beberapa fasilitas akan diberikan dengan LTV 100 persen atau DP 0 persen," ujarnya.
Kendati demikian, terdapat juga bank yang tidak berencana mengubah ketentuan LTV, sebab mempertimbangkan tingkat risiko bank.
"Perbankan akan mengetahui segmen debitur mana atau developer mana yang dapat diterapkan ketentuan ini secara penuh," ucapnya.
https://money.kompas.com/read/2021/04/07/211100426/ada-dp-0-rupiah-bi--aplikasi-kpr-di-bank-bumn-melonjak-40-persen