JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA akan meluncurkan layanan bank digital, dengan mengkonversi PT Bank Royal Indonesia, pada semester I tahun ini.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pada tahap awal, bank digital akan berfokus pada pendanaan dan pembayaran (funding and payment).
“Saya pikir pertama kita akan mengembangkan dari sisi funding dan payment, ini adalah basic,” kata Jahja dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (8/4/2021).
Setelah itu, BCA digital baru akan memasuki layanan peminjaman atau funding.
Namun demikian, Jahja mengakui, pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran peminjaman layanan BCA digital.
Pasalnya, bank digital nantinya akan memiliki aturan berbeda dengan financial technology (fintech), yang notabenenya merupakan bagian dari industri keuangan nonbank.
“Namanya bank beda dengan (fintech) peer to peer,” ujar Jahja.
Salah satu contoh perbedaan yang disinggung oleh Jahja ialah tingginya suku bunga kredit yang dimiliki oleh fintech.
Ia meyakini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur terkait batasan suku bunga kredit bank digital.
“Ada OJK yang pasti akan mengatur plafon suku bunga, nah itu yang hati-hati. Kita harus tahu sekali tipikal apa lending yang akan kita lakukan,” ucapnya.
https://money.kompas.com/read/2021/04/08/181433726/bca-akan-luncurkan-bank-digital-apakah-mirip-fintech