Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Derita Waskita: Utang Menggunung, Rugi Triliunan, Anak Digugat Pailit

JAKARTA, KOMPAS.com - BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, tengah dalam kondisi sulit. Perusahaan baru saja mencatat rugi, sementara di sisi lain utang makin menggunung.

Dikutip dari Kontan, Jumat (9/4/2021), emiten berkode WSKT ini mengantongi pendapatan sebesar Rp 16,19 triliun di sepanjang 2020. Jumlah tersebut turun 48,42 persen dari realisasi di 2019 yang capai Rp 31,39 triliun.

Penurunan pendapatan turut menekan bottom line WSKT. Kondisi keuangan pun tengah berdarah-darah.

Apalagi jumlah beban pokok lebih besar dari pendapatan yang dibukukan yaitu mencapai Rp 18,17 triliun. Sepanjang 2020, Waskita Karya mengalami kerugian bersih sebesar Rp 7,38 triliun.

Padahal di tahun sebelumnya, anggota indeks Kompas100 ini, masih membukukan laba bersih sebesar Rp 938,14 miliar.

Beban terus menekan kinerja keuangan lantaran adanya kenaikan beban umum dan administrasi dari Rp 1,32 triliun menjadi Rp 1,66 triliun. Kemudian beban lain-lain WSKT juga tercatat naik signifikan dari Rp 197,8 miliar menjadi Rp 1,38 triliun.

Per akhir 2020, Waskita Karya tercatat memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp 89,01 triliun. Liabilitas tersebut didominasi oleh liabilitas jangka pendek yaitu mencapai Rp 48,24 triliun. Sementara itu jumlah ekuitas WSKT tercatat sebesar Rp 16,58 triliun.

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, mengungkapkan penyebab perusahaan yang dipimpinnya kini terbelit utang yang sangat besar.

Destiawan menjelaskan ada tiga faktor utama yang membuat Waskita Karya mencatat utang perusahaan mencapai Rp 90 triliun dan bunga utang Rp 4,7 triliun. Salah satunya yakni tertundanya penjualan jalan tol.

Jual tol

Dia optimistis divestasi terhadap sejumlah ruas tolnya dapat terlaksana sehingga mampu mengurangi beban utang BUMN karya tersebut.

"Kami optimistis bahwa divestasi ruas tol tersebut dapat terlaksana, dan setelah satu ruas tol telah terealisasi ternyata investor banyak sekali yang ingin mengakuisisi ruas-ruas tol Waskita Karya," ujar Destiawan dilansir dari Antara.

Tahun ini Waskita Karya merencanakan ada 9 ruas tol yang disiapkan untuk divestasi. Satu ruas tol sudah deal dan sudah dieksekusi oleh Waskita Karya.

Kemudian satu ruas lainnya dalam proses, sedangkan tiga ruas tol dilakukan divestasi dengan pola share swap.

"Masih ada lima ruas tol dan ini kami targetkan bisa terlaksana, apalagi tahun 2021 ini sovereign wealth fund Indonesia (INA) telah berfungsi dan beberapa ruas sudah kami bahas untuk diakuisisi oleh INA," kata Destiawan.

Dia mengatakan upaya divestasi ini akan membantu mempercepat, dan kalau itu terjadi maka upaya tersebut bisa mengurangi beban hutang Waskita Karya.

Dalam paparannya, ia juga memaparkan strategi divestasi tahun ini di mana Waskita Karya melakukan proses penawaran terbuka untuk menarik minat investor lama dan baru.

Kemudian memberikan izin investor baru mengambil sebagian dari pembangunan jalan tol dengan imbalan hak pengusahaan dengan pembatasan waktu.

Strategi berikutnya adalah kesepakatan pertukaran saham non tunai dengan pemegang saham Waskita Tol Road yang ada.

Terakhir menerbitkan instrumen ekuitas seperti reksa dana penyertaan terbatas ekuitas danareksa (RDPT) sebagai alternatif bagi investor.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga memaparkan sembilan ruas tol yang akan didivestasikan atau pelepasan saham kepada pihak swasta pada tahun ini.

Sembilan ruas tol yang akan didivestasikan BUMN PT Waskita Karya kepada pihak swasta yakni ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Cibitung-Cilincing, Cinere-Serpong, ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Kemudian ruas tol Depok-Antasari, ruas tol Pemalang-Batang, ruas tol Batang- Semarang, dan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar.

Porsi kepemilikan saham Waskita Karya di sembilan tol yang akan didivestasi tersebut berkisar mulai 25 persen sampai dengan 99,9 persen.

Anak perusahaan digugat pailit

PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP, anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT, digugat pailit vendornya karena masalah pembayaran utang.

Vendor yang mengeluhkan pembayaran dari Waskita Beton adalah PT Hartono Naga Persada. Perusahaan tersebut melayangkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada 31 Maret 2021.

Gugatan tersebut merupakan buntut dari pembayaran utang yang belum diselesaikan WSBP ke pemohon. Diketahui, pemohon atau PT Hartono Naga Persada adalah salah satu pemasok bahan baku bagi WSBP.

Dalam situs resmi PN Jakarta Pusat, gugatan dengan nomor perkara 151/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst akan memulai sidang perdana pada 8 April 2021, dengan kuasa hukum Jaya Simatupang.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, setidaknya ada tujuh petitum atau hal yang diminta oleh pemohon agar dikabulkan pengadilan.

"Menerima dan mengabulkan Permohonan Pernyataan PKPU Sementara yang diajukan oleh Pemohon untuk seluruhnya," demikian bunyi petitum pertama.

https://money.kompas.com/read/2021/04/09/110159826/derita-waskita-utang-menggunung-rugi-triliunan-anak-digugat-pailit

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke