Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Penyebab Utang BUMN Karya Membengkak versi Said Didu

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN mengatakan, salah satu penyebab utama terjadinya pembengkakan utang BUMN karya ialah adanya perubahan model bisnis dari perusahaan pelat merah itu.

Menurutnya, BUMN karya tidak lagi hanya fokus terhadap pembangunan, tetapi juga bergerak dalam pengelolaan atau investasi.

"Sehingga banyak sekali kita lihat pembangungan apartemen, jalan tol, bandara, segala macem perusahaan jasa konstrsuksi semua menjadi pemilik saham. Sementara keahlian mereka untuk mengelola properti tidak ada," tuturnya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (9/4/2021).

Kemudian, Said Didu menyoroti penugasan proyek yang dinilai tidak layak kepada BUMN karya. Dengan adanya penugasan ini, perusahaan pelat merah seharusnya mendapatkan penanaman modal negara (PMN) sebagai bentuk kompensasi.

"Tahun 2017 (PMN) itu tidak diberikan lagi, akhirnya BUMN konstruksi untuk melanjutkan proyek yang ditugaskan pemerintah secara ekonomi itu mencari utang," katanya.

Said memastikan, penarikan utang tersebut akan merugikan BUMN karya. Pasalnya, dengan bunga kredit yang tinggi, BUMN karya tidak mendapatkan keuntungan besar dari proyek yang tidak layak.

"Saya yakin betul karena net margin rata-rata konstruksi hanya sekitar 4 persen, maka kalau dia mengambil utang yang bunganya 11 persen, 12 persen, maka dipastikan akan rugi karena net marginnya rendah sekali," ucapnya.

PT Waskita Karya (Persero) adalah salah satu contoh perusahaan pelat merah konstruksi yang tengah berada dalam kondisi sulit keuanganya. Perusahaan baru saja mencatat rugi, sementara di sisi lain utang makin menggunung.

Emiten berkode WSKT ini mengantongi pendapatan sebesar Rp 16,19 triliun di sepanjang 2020. Jumlah tersebut turun 48,42 persen dari realisasi di 2019 yang capai Rp 31,39 triliun.

Per akhir 2020, Waskita Karya tercatat memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp 89,01 triliun. Liabilitas tersebut didominasi oleh liabilitas jangka pendek yaitu mencapai Rp 48,24 triliun. Sementara itu jumlah ekuitas WSKT tercatat sebesar Rp 16,58 triliun.

https://money.kompas.com/read/2021/04/09/183640526/ini-penyebab-utang-bumn-karya-membengkak-versi-said-didu

Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke