Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik Lebaran Dilarang, Ini Tanggapan Pengusaha Makanan

"Kemarin banyak retail modern sudah minta stok dikirim untuk Lebaran. Ini kita lihat ada harapan. Jangan sampai ada pelarangan," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman, dalam diskusi FMB 9:Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan dan Lebaran yang disiarkan secara virtual, Senin (12/4/2021).

Pemerintah sendiri resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran yang dimulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Akibat larangan itu sebut dia, pihaknya terpaksa memutar otak untuk menyelamatkan sotk yang sudah terlanjut dipesan tersebut.

"Kita cari jalan keluarnya biar enggak jadi bad stock," ucapnya.

Menurut Adhi, larangan mudik tersebut membuat putusnya mata rantai termasuk bidang transport yakni jasa mudik dan daya beli masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Dia pun meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap hal itu.  "Kita gairahkan, yang enggak bisa pulang mudik, kita suruh untuk berbelanja makanan dan minuman untuk yang di kampung. Kita berikan layanan dengan delivery service," katanya.

Di sisi lain,  adanya larangan mudik sebut Adhi, membuat tingkat konsumsi di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bekasi dan Bandung Raya, selama bulan Ramadhan, diprediksi akan mengalami kenaikan.

Pihaknya pun mengantisipasi hal itu, salah satunya dengan bekerja sama dengan pihak lain untuk membantu mendistribusikan pangan penjualan secara online.

Cara tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat untuk tetap mendapatkan kebutuhan pokoknya.

"Pokoknya kami akan mengajak stake holder atau server-server yang ada untuk membantu masyarakat agar kebutuhan Ramadhannya bisa terpenuhi, distribusinya kami bantu," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2021/04/13/050400626/mudik-lebaran-dilarang-ini-tanggapan-pengusaha-makanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke