Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Bioskop Sebut Royalti yang Harus Dibayar Kemahalan

Hal itu diungkapkan Djonny menanggapi adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik pada 30 Maret 2021 lalu.

“Masa tarif untuk bioskop dibandingkan radio besaran kita. Kalau menurut saya sih idealnya untuk bioskop Rp 600.000 satu layar menurut saya ideal,” ujar Djonny kepada Kontan.co.id, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya, selain menyoroti soal besaran tarif, Djonny juga menilai bahwa pemungutan tarif royalti terhadap pelaku usaha bioskop sebaiknya dilakukan ketika kondisi bisnis membaik selepas pandemi Covid-19 usai kelak.

“Kalau bisa ya di tunda dulu lah pungutan royalti ini sampai pandemi ini berakhir. Kita tahu bioskop tengah dihadapkan pada situasi yang sulit. Orang-orang takut untuk ke bioskop. Bagaimana kita mau bayar, omzet aja hanya 15 persen sampai 20 persen dibandingkan kondisi normal,” tambahnya.

Ia mengatakan hal tersebut tercermin dari omzet harian para pengusaha bisnis bioskop yang menurun drastis.

“Dalam sehari itu bioskop biasanya dapat (omzet) Rp 40 juta-Rp 50 juta, sekarang ada pandemi untuk dapat Rp 1 juta-Rp 2 juta saja susah,” ujar Djonny

Adapun, ia juga mengatakan bahwa sampai saat ini Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) masih minim sosialisasi.

Hal ini terlihat dari sebelum PP 56/2021 tersebut di keluarkan, Djonny mengklaim LMKN tidak mengumpulkan stakeholder terkait untuk membahas bersama.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: GPBSI: Royalti lagu dan musik untuk bioskop idealnya Rp 600.000 per layar

https://money.kompas.com/read/2021/04/14/144756826/pengusaha-bioskop-sebut-royalti-yang-harus-dibayar-kemahalan

Terkini Lainnya

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke