Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BRI Pamit dari Aceh, Bagaimana Nasib Nasabah yang Mau Transaksi?

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI akan menutup operasional di Aceh, dalam rangka menindaklanjuti penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah nomor 11 tahun 2018.

Lantas, bagaimana nasib nasabah BRI di Aceh yang ingin melakukan transaksi di kantor cabang atau outlet bantuan?

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, dengan dihentikannya layanan BRI, seluruh portofolio dan layanan perbankan pelat merah ini dialihkan ke BRISyariah, yang saat ini telah tergabung ke dalam Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Kami secara bertahap telah mengalihkan portofolio simpanan dan pinjaman serta operasional layanan kepada BRISyariah selama periode Juli 2019 hingga Desember 2020," kata Aestika kepada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Dengan adanya pengalihan layanan tersebut, maka seluruh kantor cabang dan e-channel BRI, yang terdiri dari 11 kantor cabang, 15 kantor cabang pembantu, 94 BRI unit, dan 444 ATM akan dioperasiokan oleh BSI.

Dengan telah dialihkannya portofolio dan layanan perbankan BRI ke BSI, maka nasabah dari bank dengan aset terbesar di Indonesia itu dapat melakukan transaksi perbankan di BSI.

"Nasabah (BRI) dapat bertransaksi di jaringan kerja BSI," ujar Aestika.

Sebelumnya, Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh Wawan Ruswanto menjelaskan, BRI telah menerima Izin Prinsip Penutupan 11 Kantor Cabang dan Kantor Wilayah, tetapi masih menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari OJK Jakarta.

“Setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Penutupan, BRI diberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2021/04/14/155606126/bri-pamit-dari-aceh-bagaimana-nasib-nasabah-yang-mau-transaksi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke