Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag: Harga Ayam Capai Rp 44.000, Ini Semua Teriak...

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra mengatakan, pihaknya tengah berkeliling untuk memantau harga ayam di pasaran.

"Ayam saat ini di pasar antara Rp 30.000 sampai Rp 44.000, ini semua teriak, harga tinggi, semua tinggi," ujarnya dalam diskusi webinar Pataka Online FGD yang disiarkan secara virtual, Selasa (20/4/2021).

Menurut Syailendra, mahalnya harga ayam disebabkan oleh mahalnya harga pakan ternak terutama yang memiliki komponen utama Jagung.

Kementerian Perdagangan mencatat adanya kenaikan harga pangan hampir 30 persen. Dia menegaskan, dari total pakan ayam tersebut, 45-50 persennya berasal dari jagung.

Secara rinci Syailendra menyebutkan, harga jagung saat ini di kisaran Rp 4.263 per kilogram.

Kemendag menyebut, bila harga jagung terus naik hingga Rp 4.500 per kilogram, maka harga pakan bisa mencapai Rp 8.200 hingga Rp 8. 300 per kilogramnya.

"Lalu kalau Day Old Chicken (DOC) harganya masih Rp 6.000 dan pakan Rp 7.250 saja, itu harga ayam di pasar bisa sentuh Rp 35.000 - Rp 38.000. Jadi bisa dibayangkan harga DOC dan pakan naik 30 persen, maka harga ayam di pasar tembus Rp 40.000, begitu besar fungsi jagung ini terhadap produk akhir," kata dia.

Belum lagi lanjut dia, kondisi ketahanan stok jagung di perusahaan pakan saat ini hanya cukup 28-29 hari.

Menurut Syailendra, stok jagung tersebut jauh dari kapasitas maksimal stok perusahaan pakan yang mampu menampung stok sampai 2 bulan.

"Lalu ada juga anomali di mana saat ini sedang berlangsung panen di beberapa sentra produksi, harga jagung malah naik dari Januari 2021 kenaikan ini juga kita lihat terjadi akibat keterbatasan pasokan jagung di pasaran," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/04/20/140000326/kemendag--harga-ayam-capai-rp-44.000-ini-semua-teriak-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke