Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tertarik Asuransi Unit Link? Pahami Dulu Manfaat dan Kerugiannya

Hanya saja, jika kamu tidak teliti dalam pemilihan produk asuransi unit link, bisa jadi kamu akan menanggung risiko kerugian.

Sebagaimana produk investasi lainnya, asuransi unit link tentu saja tidak selalu menjanjikan keuntungan. Karena itu, kamu perlu menyesuaikan pilihan ketentuan asuransi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membayar premi.

Bahkan, sebenarnya kamu harus siap menderita kerugian dari mengambil manfaat investasi di asuransi unit link. Pasalnya, segala macam biaya yang timbul akibat adanya investasi tersebut bersifat tetap dan wajib kamu bayarkan.

Dikutip dari akun instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), definisi asuransi unit link adalah jenis produk baru yang dikreasikan untuk memenuhi kebutuhan proteksi dan investasi.

Dengan demikian, karena adanya penggabungan dua produk keuangan yakni asuransi dan produk investasi, maka bisa dibilang asuransi unit link termasuk ke dalam kategori asuransi non-tradisional.

Apa saja manfaat asuransi unit link?

Sebagai suatu produk asuransi, manfaat utama unit link adalah untuk proteksi. Selain itu, ada manfaat tambahan dibandingkan jenis asuransi lainnya, jika kamu memilih asuransi unit link, yakni terkait investasi.

Manfaat investasi pada unit link merupakan nilai tambah atas produk tersebut dibanding produk asuransi tradisional maupun produk investasi murni (asuransi unit link vs tradisional).

Untuk mendapatkan manfaat proteksi, kamu selaku pemegang polis akan dikenakan biaya sesuai dengan jenis proteksi yang dipilih.

Biaya tersebut akan mengurangi porsi investasi yang dapat dinikmati pemegang polis. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan pemegang polis adalah orang atau nasabah yang membayar premi asuransi unit link.

“Apabila proteksi yang dipilih nasabah beragam, maka biaya asuransi yang dibebankan semakin besar dan akibatnya porsi yang dapat diinvestasikan semakin kecil,” bunyi keterangan OJK, dikutip pada Selasa (20/4/2021).

Cara kerja asuransi unit link di Indonesia sudah diatur dalam sejumlah peraturan. OJK menjelaskan setidaknya terdapat 6 ketentuan terkait unit link.

Berikut ini aturan yang mengatur operasional (cara kerja) unit link:

  • Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor KEP-104/BL/2006 tentang Produk Unit Link
  • Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
  • Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi
  • Peraturan OJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
  • Surat Edaran OJK Nomor 32/SEOJK.05/2016 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi Melalui Kerja Sama dengan Bank (Bancassurance).
  • Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.05/2020 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi.

Apa kerugian asuransi unit link?

Untuk memilih asuransi unit link terbaik, kamu tidak cukup hanya mencari informasi tentang kredibilitas perusahaan penyedia asuransi. Lebih dari itu, pemahaman terkait risiko asuransi unit link sangatlah penting.

Pasalnya, dengan mengetahui risikonya, maka bisa bisa mengambil keputusan beli atau jangan beli unit link. Tentu saja pertimbangan itu harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuanmu dalam membayar premi.

“Pemegang polis perlu memahami bahwa dana investasi yang terbentuk juga memiliki risiko naik dan turun nilainya,” demikian peringatan OJK.

Adapun risiko naik turunnya dana investasi dalam asuransi unit link, tergantung pada jenis investasi yang dipilih. Apa saja jenis-jenis investasi unit link yang bisa dipilih?

Biasanya perusahaan asuransi akan menawarkan jenis-jenis investasi yang dapat dipilih antara lain pada investasi saham, pendapatan tetap, pasar uang, investasi campuran, dan investasi syariah.

Selain itu, perlu juga untuk memahami hak dan kewajiban nasabah dalam polis asuransi unit link. Perusahaan asuransi akan memberikan free look period bagi nasabah untuk dapat mempelajari isi polis dengan baik.

Dalam masa itu, nasabah dapat membatalkan perjanjian apabila tidak menyetujui ketentuan dalam polis. Artinya, jangan beli asuransi unit link jika tak setuju dengan ketentuan polisnya. Namun jika setuju dan sudah memahami detail ketentuannya, maka silakan beli.

Jika kamu tergesa-gesa membeli asuransi unit link tanpa memahami detail ketentuan isi polis, bisa jadi kamu bukan meraih untung, tapi justru buntung.

Sebagai gambaran, unit link memang pada dasarnya adalah sebuah layanan asuransi yang bertujuan untuk melakukan proteksi. Dengan begitu, proteksi menjadi fungsi utama dari asuransi ini.

Karena itu, manfaat investasi yang terkandung di dalam unit link tidak akan bisa berjalan dengan maksimal. Artinya, investasi langsung (melalui produk investasi lainnya) akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan manfaat yang kamu dapatkan dari investasi unit link.

Selain itu, umumnya asuransi unit link menerapkan jumlah premi yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan asuransi jiwa murni (asuransi unit link vs tradisional).

Besarannya bahkan bisa berkali lipat jumlahnya. Premi yang tinggi ini bisa terjadi akibat adanya fungsi investasi yang terkandung di dalam asuransi unit link, di mana pada dasarnya dana premi yang kamu bayarkan memang digunakan sebagai dana investasi oleh perusahaan asuransi.

https://money.kompas.com/read/2021/04/20/195645526/tertarik-asuransi-unit-link-pahami-dulu-manfaat-dan-kerugiannya

Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke