Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Naik, Pesanan Tiket Bus Meningkat Sepekan Jelang Larangan Mudik

Pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali mengatakan, saat ini memang belum terlihat adanya peningkatan signifikan penumpang bus. Namun, pesanan tiket bus antarkota antarprovinsi atau AKAP sudah meningkat untuk tanggal 1-5 Mei 2021.

"Saat ini yang mudik itu belum terlihat di grafik, artinya penumpang yang lalu-lalang ini umumnya masih yang berkepentingan untuk bepergian. Tapi memang untuk tanggal 1-5 Mei pesanan sudah mulai naik," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Rabu (21/4/2021).

Seiring dengan tingginya permintaan dari masyarakat jelang pemberlakuan larangan mudik, Anthony mengakui, setiap PO bus AKAP akan menaikkan tarif atau biasa disebut tuslah. Ia bilang, rata-rata kenaikan tarif bus akan mencapai 100 persen.

"Ini kan hukum ekonomi, (tarif naik) karena permintaan banyak. Maka biasanya tuslah pada H-7 Lebaran, ini ditarik lebih mundur jadi H-7 sebelum larangan mudik diberlakukan," jelasnya.

Anthony mengatakan, adanya larangan mudik tentu sangat berdampak pada bisnis industri PO bus. Maka ketika ada kenaikan permintaan jelang penerapan larangan mudik, PO bus menyambut momentum ini untuk dorong pemulihan perusahaan.

Lantaran, sejak tahun lalu pun industri ini berjuang untuk bisa bertahan di tengah adanya sejumlah pembatasan wilayah dan larangan mudik guna menekan penularan Covid-19.

"Kita ini bukan semena-mena naikkan (tarifnya), enggak. Kita sudah enggak kuat, kalau enggak naik yah semakin rugi. Dengan harga segini saja kita sudah enggak ngomongin untung, tapi asal bisa hidup bisnis ini sampai pandemi selesai yang enggak tau kapan," ungkap dia.

Menurutnya, sepanjang 2020 industri PO bus tak lagi bicara soal keuntungan, tetapi berupaya untuk bisa bertahan di tengah pandemi mengingat masih ada para pekerja yang perlu mendapatkan pemasukan.

Terlebih ada biaya operasional yang perlu tetap dibayarkan, mulai dari tagihan kredit perbankan, leasing, biaya listrik, kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR), serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Oleh sebab itu, kenaikan tarif ketika adanya permintaan masyarakat yang meningkat akan layanan bus, menjadi momentum untuk memperbaiki keuangan PO bus.

"Nah sekarang kalau istilahnya, tarifnya enggak dinaikkan, dan seperti halnya kemarin Kemenaker minta THR harus dibayarkan, lah siapa yang mau bayarin," kata Anthony.

https://money.kompas.com/read/2021/04/21/110700826/tarif-naik-pesanan-tiket-bus-meningkat-sepekan-jelang-larangan-mudik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke