“Tahun ini disetujui penggunaan 50 persen dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham," ujar Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/4/2021).
Sementara sisa dari laba bersih lainnya yakni sebesar Rp 100 juta akan digunakan untuk alokasi cadangan umum dan Rp 32,04 miliar dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan.
"Sisanya kami pergunakan sebagai alokasi cadangan umum dan saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan," imbuhnya.
Ia mengatakan, dalam rapat tersebut menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, dalam RUPST juga menyetujui Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh akuntan publik.
Sementara itu, pemegang saham juga menerima pengunduran diri Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota komisaris, dan memberikan pembebasan tanggung jawab atas tindakan pengawasan yang dilakukannya selama ini.
Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, maka susunan Dewan Komisaris sejak ditutupnya rapat menjadi:
Presiden Komisaris: Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Vivek Sood, David R. Dean, Dato’ Mohd Izzaddin bin Idris, Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan, Muliadi Rahardja, Julianto Sidarto
https://money.kompas.com/read/2021/04/23/144902226/xl-axiata-tebar-dividen-rp-3394-miliar