Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

JD.com Gunakan Mata Uang Digital untuk Bayar Gaji Karyawan

GUANGZHOU, KOMPAS.com - Raksasa e-commerce asal China, JD.com telah melakukan pembayaran gaji kepada karyawan mereka dengan mata uang digital yuan. Langkah tersebut diambil lantaran bank sentral setempat, People Bank of China (PBoC) tengah berupaya untuk memperluas penggunaan yuan digital.

Dilansir dari CNBC, Selasa (27/4/2021), PBoC mulai mengembangkan mata uang digital pada tahun 2014 lalu. Mata uang digital tersebut merupakan substitusi dari sirkulasi uang koin atau uang tunai.

Penggunaan mata uang digital yuan tersebut pun utamanya digunakan secara domestik atau di dalam negeri saja.

Meski yuan digital belum didistribusikan dalam lingkup nasional, namun PBoC telah melakukan beberapa uji coba di beberapa kota utama China. Uji coba tersebut dilakukan secara acak, di mana beberapa warga negara akan diminta untuk melakukan transaksi pada beberapa peritel dengan mata uang digital tersebut. JD.com merupakan salah satu merchant yang terlibat dalam uji coba tersebut.

JD.com pada Minggu (25/4/2021) dalam sebuah unggahan blog menyatakan telah berkooperasi dengan bank sentral pada uji coba mata uang digital tersebut.

Perusahaan itu juga menyatakan telah menggunakan uang elektronik untuk membayarkan gaji dari beberapa karyawan mereka pada Januari lalu. Selain itu, JD.com juga mengaku telah menggunakan uang digital tersebut dalam beberapa transaksi bisnis lain.

Sebelumnya, Deputi Gubernur PBoC Li Bo sempat mengatakan bakal memperluas lingkup uji coba dari mata uang tersebut.

Perluasan tersebut salah satunya dengan mengizinkan pengunjung asing atau atlet yang terlibat dalam Beijing Winter Olympics 2022 untuk menggunakan yuan digital.

Untuk diketahui, yuan digital bukanlah mata uang kripto seperti bitcoin. Mata uang digital tersebut diterbitkan oleh bank sentral.

China merupakan salah satu negara yang memimpin inisiasi dari penggunaan mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC). 

Selain China, beberapa bank sentral negara lain juga mulai mempertimbangkan penerbitan mata uang dalam bentuk digital, termasuk Bank Indonesia (BI).

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, saat ini bank sentral masih merumuskan pembentukan Center Bank Digital Currency (CBDC).

"Kami dalam proses merumuskan center bank digital currency. Itu kami rumuskan yang nantinya BI akan terbitkan Center bank digital currency," kata Perry dalam CNBC Outlook, Kamis (25/2/2021).

Perry menyebut, nantinya mata uang itu akan diedarkan ke masyarakat melalui bank-bank dan fintech, baik secara wholesale maupun secara ritel. Adapun untuk membentuk mata uang digital itu, pihaknya melakukan kerja sama yang erat dengan bank sentral lain di berbagai dunia. Bank-bank sentral ini bakal melakukan studi komprehensif mengenai peredaran mata uang digital tersebut.

"Untuk menyusun dan mengeluarkan ke depannya Central Bank Digital Currency," kata Perry.

https://money.kompas.com/read/2021/04/27/152010226/jdcom-gunakan-mata-uang-digital-untuk-bayar-gaji-karyawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke