Total restrukturisasi itu terdiri dari kredit UMKM sebesar Rp 33,9 triliun dengan jumlah debitur 336.803, dan kredit non UMKM nilainya sebesar Rp 90,3 triliun dengan jumlah debitur 210.989.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, sebagian nasabah sudah mulai kembali membayarkan cicilan, sehingga baki debet restrukturisasi terus mengalami penyusutan.
Tercatat hingga Maret 2021, baki debet restrukturisasi sebesar Rp 94,5 triliun, yang terdiri dari segmen UMKM sebesar Rp 33,5 triliun dan dari segmen non UMKM sebesar Rp 61 triliun.
“Dari total portofolio yang ada, sudah ada penurunan restrukturisasi karena debitur sudah mulai mencicil kembali kreditnya,” kata Siddik dalam konferensi pers, Selasa (27/4/2021).
Dari jumlah tersebut, Siddik menambahkan, 11 persen diantaranya atau Rp 10,3 triliun berpotensi tinggi menjadi kredit macet.
“Dalam mengelola kredit restrukturisasi Covid-19 ini, Bank Mandiri membaginya dalam tiga klasifikasi yakni debitur yang low risk, medium risk dan high risk atau beresiko tinggi,” tuturnya.
Guna mengantisipasi hal tersebut, bank dengan kode emiten BMRI itu telah melakukan pencadangan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), sebesar 10 persen dari total baki debet restrukturisasi Covid-19.
“Perusahaan sudah mencadangkan 10 persen dari total baki debet,” ucap Siddik.
https://money.kompas.com/read/2021/04/28/053100026/hingga-maret-2021-bank-mandiri-sudah-restrukturisasi-kredit-rp-124-2-triliun