Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perkuat Struktur Permodalan PPA, Pemerintah Alihkan Saham Minoritas 5 Perusahaan

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mengalihkan saham minoritas di lima perusahaan senilai Rp 2,95 trilliun, yaitu PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.

PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA/Perusahaan) ditunjuk untuk mengalihkan hak atas kepemilikan saham minoritas pada lima perusahaan tersebut.

Ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan PPA yang sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO).

Menteri BUMN Erick Thohir menandatangani dokumen pengalihan saham minoritas lima perusahaan kepada PPA sebagai tindak lanjut atas penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PPA, dan Keputusan Menteri Keuangan No.135/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset.

Adapun komposisi kepemilikan saham minoritas yang diserahkan kepada PPA sebagai berikut:

  • PT Indosat Tbk dengan jumlah 776,62 juta lembar saham, dengan porsi kepemilikan 14,29 persen (saham seri b).
  • PT Bank KB Bukopin Tbk dengan jumlah 1,03 miliar saham, dengan porsi kepemilikan 3,18 persen (saham seri A dan seri B).
  • PT Prasadha Pamunah Limbah Industri sebanyak 50 lembar saham, dengan porsi kepemilikan 5 persen.
  • PT Socfin Indonesia sebanyak 5.000 miliar saham, dengan porsi kepemilikan 10 persen (saham seri b, c, dan d).
  • PT Kawasan Industri Lampung, dengan jumlah 1,76 juta lembar saham, dengan porsi kepemilikan 20,4 persen.

Erick mengatakan, pelaksanaan pengalihan perusahaan kepemilikan negara minoritas merupakan implementasi dari program prioritas Kementerian BUMN.

Khususnya yang terkait dengan program peningkatan investasi dengan mengoptimalkan nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat.

Inbreng saham ini merupakan bagian dari transformasi Kementerian BUMN untuk lebih fokus dan optimal dalam pengelolaan BUMN.

“Dengan dialihkannya kepemilkan lima saham minoritas, maka akan lebih efektif, maksimal, dan profesional dalam pengelolaannya. Dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA tentu akan memperkuat modal PPA untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN,” ujar Erick dalam siaran pers, Rabu (28/4/2021).

Dia melanjutkan, program pengalihan Perusahaan Minoritas kepada PPA akan bermanfaat untuk optimalisasi aset yang dapat memberikan manfaat bagi Negara sebagai pemilik 100 persen saham PPA.

Selain itu, hal ini juga dapat menjadi sumber pendanaan untuk program restrukturisasi atau revitalisasi sehingga mengurangi ketergantungan terhadap APBN.

“Dampak positif bagi PPA atas pengalihan saham Perusahaan Minoritas adalah adanya tambahan aset berupa saham dan revenue dari dividen saham tersebut,” lanjut dia.

Selanjutnya, dengan tambahan aset dan future cashflow dari dividen tersebut akan meningkatkan modal PPA yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan leverage dalam rangka memperoleh pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program restrukturisasi dan revitalisasi BUMN dan kegiatan usaha PPA lainnya.

Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, pengalihan hak pemegang saham minoritas pada lima perusahaan ini merupakan amanat yang besar bagi PPA untuk mengelola dan mengoptimalisasi setiap potensi dari aset yang dimiliki negara.

Kepemilikan saham minoritas pada lima perusahaan ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan fleksibilitas permodalan, serta meningkatkan kapasitas usaha PPA dalam rangka menuju NAMCO.

“Dengan adanya penyertaan modal perseroan ini, PPA akan memperoleh dividen serta memiliki keleluasaan dalam pemanfaatan aset (leveraging) pada lima perusahaan tersebut. Struktur permodalan yang solid dapat menunjang peranan kami menyehatkan BUMN, serta turut memperkuat sistem perbankan nasional, dan berdampak positif pada efisiensi APBN karena tanpa mengeluarkan PMN tunai,” ungkap Yadi.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono menyampaikan, hal ini merupakan suatu langkah awal positif untuk mendukung transformasi PPA.

“Dengan pengalaman serta rekam jejak yang dimiliki oleh PPA selama ini, kami yakin PPA dapat secara optimal mengelola serta memaksimalkan potensi perusahaan melalui pengalihan saham minoritas tersebut,” jelas dia.

Saat ini, PPA bersama Danareksa bertransformasi menuju NAMCO di mana PPA berfokus kepada tiga pilar bisnis utama, yaitu restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan BUMN Titip Kelola, pengelolaan NPL perbankan, serta solusi inovatif dan efektif special situations fund (SSF).

“PPA adalah satu-satunya perusahaan BUMN yang dipercaya pemerintah untuk mengelola aset korporasi nasional guna menciptakan ekosistem BUMN yang berkelanjutan. Atas kepercayaan tersebut, kami berkomitmen untuk dapat menjadi perusahaan turnaround terdepan di Indonesia dan mitra terpercaya di bidang restrukturisasi, investasi, dan pengelolaan aset,” tegas Yadi.

https://money.kompas.com/read/2021/04/28/164812126/perkuat-struktur-permodalan-ppa-pemerintah-alihkan-saham-minoritas-5

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke