Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bersama Serikat Buruh dan Apindo, Menaker Ida Minta DPR Segera Sahkan RUU PKS

KOMPAS.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS) telah dibahas selama hampir empat tahun.

Namun hingga kini belum ada tanda-tanda RUU tersebut akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Padahal, para pekerja dan buruh sangat membutuhkan RUU tersebut agar segera disahkan untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pemerintah berkomitmen untuk selalu menjaga dan melindungi pekerja dan buruh Indonesia.

Seperti para pimpinan serikat buruh dan pekerja serta asosiasi pengusaha (Apindo), Menaker Ida pun berharap agar RUU Pencegahan Kekerasan Seksual segera disahkan dan dapat berkontribusi secara maksimal dalam melindungi para pekerja dan buruh.

Hal tersebut disampaikan ketika Menaker Ida dalam dialog bersama Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar di Gedung DPR RI pada Jumat (30/4/2021).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi mengungkapkan keresahan para pekerja dan buruh akan RUU PKS yang tak kunjung disahkan.

“Kami ingin agar RUU itu segera disahkan agar perlindungan bagi anggota kami di tempat kerja bisa lebih maksimal, terutama di sektor garmen yang umumnya perempuan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengungkapkan, pelecehan seksual mempengaruhi tingkat produktivitas para pekerja, sehingga berdampak pada kinerja perusahaan.

"Kali ini kami kompak dengan teman-teman serikat pekerja untuk meminta DPR segera membahas dan mengesahkannya," tukas Haryadi, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima pada Jumat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR bersyukur atas dukungan dari komunitas pekerja dan pengusaha untuk keberlanjutan RUU PKS.

"Tentu ini menambah energi kami untuk berjibaku membahas dan memperjuangkannya. Terima kasih banyak," ucapnya.

Desakan sejumlah Konfederasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) dan Apindo kepada DPR untuk segera merampungkan RUU PKS ditandai dengan agenda penandatanganan komitmen bersama.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Apindo dan seluruh presiden konfederasi SP/SB.

Adapun presiden konfederasi SP/SB yang hadir dalam dialog tersebut antara lain Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai.

Selanjutnya, terdapat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi, Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori, dan Ketua Umum KSP BUMN Ahmad Irfan Nasution.

https://money.kompas.com/read/2021/04/30/213713726/bersama-serikat-buruh-dan-apindo-menaker-ida-minta-dpr-segera-sahkan-ruu-pks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke