Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Larangan Mudik 2021, Kereta Bandara Railink Berhenti Beroperasi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Railink memutuskan untuk menghentikan sementara operasional kereta api bandara (KA Bandara) yang selama ini dikelolanya.

Penghentian tersebut diberlakukan di KA Bandara Bandara Soekarno – Hatta Jakarta dan KA Bandara Kualanamu Medan, selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, acuan lainnya adalah Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Dari 2 aturan tersebut, maka sebagai upaya mendukung peraturan pemerintah tersebut PT Railink menghentikan secara sementara operasional KA Bandara Soekarno – Hatta dan KA Bandara Kualanamu, Medan.

“PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6-17 Mei 2021," ungkap Plt Direktur Utama PT Railink, Anggoro Triwibowo dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

"Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid- 19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang larangan Mudik 2021,” sambungnya.

Dengan begitu, calon penumpang yang terlanjur membeli tiket KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Kualanamu Medan praktis tak akan bisa mendapatkan layanan.

Meski demikian, PT Railink sudah menetapkan mekanisme pengembalian tiket KA Bandara untuk kompensasi pembatalan perjalanan yang terjadi.

Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian tiket 100 persen di luar bea pemesanan. Cara pengembalian tiket bisa dilakukan dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.

“KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 18 Mei 2021, " tutup Anggoro.

Masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru tentang KAI Bandara di Website PT Railink, yaitu www.railink.co.id atau di sosial media Railink IG: @kabandara, FB: @KABandaraRailink, Twitter: @RailinkARS.

Sebagai pengingat, larangan mudik Lebaran memang mulai diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Pada periode tersebut, sejumlah transportasi umum tidak boleh beroperasi melayani pemudik.

Hanya saja, bagi yang memiliki keperluan mendesak masih bisa melakukan perjalanan dengan syarat dan ketentuan sebagaimana pengecualian yang diatur dalam aturan larangan mudik Lebaran 2021.

https://money.kompas.com/read/2021/05/03/183029926/larangan-mudik-2021-kereta-bandara-railink-berhenti-beroperasi

Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke