Laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Tokyo MoU tersebut memasukkan PSC Indonesia ke dalam kriteria White List. Capaian ini merupakan kabar baik bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU merupakan pengakuan dunia terhadap PSC Indonesia. Hasil ini juga gambaran meningkatnya kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia.
Hal tersebut sekaligus menjadikan pelabuhan di Indonesia dapat bersaing dengan pelabuhan negara lain di dunia. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo buka suara terkait capaian ini.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan laporan tahunan yang diterbitkan Tokyo MoU, saat ini posisi Indonesia sudah lebih baik dari tahun sebelumnya yang berada pada posisi Grey List.
"Penilaian kinerja bendera kapal oleh Tokyo MoU Port State Control Committee dilakukan dengan metode perhitungan kalkulasi binomial yang diakumulasi selama periode 3 tahun pada saat yang sama," kata Agus dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).
Hasil laporan tahunan tersebut merupakan kumpulan dari seluruh pemeriksaan kapal-kapal niaga yang dilakukan oleh negara-negara anggota Tokyo MoU. Terdapat 21 negara full member atau negara keanggotaan penuh Tokyo MoU.
Keluarnya posisi Indonesia dari Black List beralih ke Grey List dan sekarang sudah menjadi White List tidak lepas dari hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut khususnya KPLP selama 3 ahun terakhir.
Pada tahun 2018, Direktorat Jendral Perhubungan Laut mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan keluar negeri.
Surat Edaran UM.003/11DJPL-18 ini menginstruksikan agar kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri diperiksa oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal bersama Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau yang lebih dikenal dengan PSCO (Port State Control Officer).
"Surat edaran Dirjen tersebut memberikan legalitas kepada PSCO atau yang disebut dengan pengawas kapal asing untuk dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri, salah satu contoh Pelabuhan yang melaksanakan edaran tersebut adalah Pelabuhan Utama Tanjung Priok," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan bahwa dengan adanya pengawasan tersebut, maka kapal-kapal Indonesia yang akan ke luar negeri mendapat pemeriksaan yang cukup ketat.
Bahkan terkadang ada kapal yang tidak dapat diberangkatkan karena ternyata sesuai dari hasil pemeriksaan PSCO kapal tersebut sangat berisiko untuk ditahan di luar negeri.
"Contoh kasus terakhir pada tanggal 19 mei 2020 kapal MV CTP Honour GT 5906, berbendera Indonesia tujuan Port Klang tertunda keberangkatannya. Karena pada saat sebelum berangkat dilakukan pemeriksaan, terdapat beberapa deficiancy/temuan yang harus mereka perbaiki sebelum berangkat guna menghindari risiko detain (ditahan) di Port Klang," ungkapnya.
Menurut Ahmad, pemeriksaan yang sangat ketat inilah yang sekarang membawa dampak yang positif bagi pelayaran di Indonesia, dengan masuknya Indonesia ke dalam kriteria White List.
Selanjutnya, Ahmad mengungkapkan yang menjadi tantangan ke depannya adalah bagaimana mempertahankan status agar tahun depan Indonesia masih bertahan di kriteria White list ini.
Salah satu upayanya adalah dengan membentuk lembaga yang diberi nama Ship Safety Inspection – Center of excellence atau Pusat Unggulan Pemeriksaan Keselamatan Kapal.
“Tujuan utama dari lembaga ini adalah untuk mendukung Kementerian Perhubungan dalam mencetak para Pemeriksa Keselamatan Kapal baik marine inspector maupun PSCO untuk melaksanakan pemeriksaan kapal berbendara Indonesia maupun kapal asing. Sehingga mempunyai kemampuan setara dengan standar pemeriksaan keselamatan kapal kelas dunia," tutupnya.
https://money.kompas.com/read/2021/05/03/194350026/petugas-pengawasan-kapal-asing-di-indonesia-dapat-pengakuan-dunia