Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Menteri Tjahjo soal Petisi THR PNS | Maskapai Baru Super Air Jet Siap Mengudara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan tindakan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang membuat petisi menuntut tunjangan hari raya (THR) tahun ini dibayar penuh.

Menanggapi hal itu, Tjahjo membandingkan nasib PNS dengan pekerja swasta yang berbeda dari sisi penerimaan THR. Sebab, menurut dia, belum tentu semua pekerja swasta menerima THR Lebaran saat ini.

"Harusnya PNS bersyukur mendapatkan THR dibandingkan pekerja swasta lain," katanya kepada Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Dia meminta agar semua PNS tidak menonjolkan ego hanya karena tidak menerima THR secara penuh. Pasalnya, pemerintah hingga kini masih konsentrasi untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan sektor kesehatan.

Simak selengkapnya di sini

2. Semakin Banyak PNS Dukung Petisi Online, Mengeluh THR Kecil

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang kecewa dengan besaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021 memberikan dukungan sebuah petisi online yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Latar belakang munculnya petisi online itu yakni sejak pemerintah mengumumkan untuk memangkas besaran THR PNS pada tahun ini cukup besar.

Komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, tetapi tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin). Dilihat di laman Change.org, Senin (3/5/2021), petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" sudah didukung oleh 17.955 orang.

Selengkapnya baca di sini

3. Pandemi yang Mengubah Arah Industri Penerbangan Global

Sejak Wright Brothers berhasil menerbangkan pesawat terbangnya untuk pertama kali di Kill Devil Hill North Carolina pada tahun 1903, moda transportasi udara bergerak maju dengan cepat.

Sejak usainya perang dunia ke 2, penerbangan sipil komersial bergerak pesat merajut jejaring rute penerbangan internasional antara lain dibawah koordinasi ICAO, International Civil Aviation Organization dan IATA, International Air Transport Association.

Industri penerbangan berkembang dengan laju percepatan yang sangat mengagumkan dan pabrik pesawat terbang bersaing ketat dalam memperebutkan pasar angkutan udara.

Karena membutuhkan modal besar dan tenaga ahli spesialis di bidang penerbangan serta sangat memerlukan perencanaan strategis jangka panjang, maka tidak banyak pabrik pesawat terbang yang dapat meraih sukses.

Simak selengkapnya di sini

4. Daftar 8 Kawasan yang Dikecualikan dari Larangan Bepergian

Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik 2021 selama 6-17 Mei. Selain itu, pemerintah juga memperketat syarat bepergian atau pengetatan sebelum dan sesudah larangan mudik Lebaran 2021.

Regulasi larangan mudik Lebaran 2021 diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Sementara pengetatan bepergian itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas (SE Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Kawasan mana saja yang dikecualikan? Baca di sini

5. Maskapai Baru Super Air Jet Siap Mengudara, Ini Penampakannya

Maskapai penerbangan baru bernama Super Air Jet bakal resmi mengudara dalam waktu dekat ini.

Direktur Utama (Chief Executive Officer) Super Air Jet, Ari Azhari, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan fase bersiap untuk lepas landas melalui berbagai tahapan dan prosedur yang dibutuhkan.

Persiapan tersebut mengacu berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam rangka mempersiapkan penerbangan perdana, yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Super Air Jet didirikan atas dasar optimis bahwa peluang pasar khususnya kebutuhan penerbangan dalam negeri (domestik Indonesia) masih ada dan terbuka luas, ada permintaan yang sangat kuat dari masyarakat untuk perjalanan udara saat ini, terutama para milenial,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (3/5/2021).

Penasaran sepertiapa maskapai baru ini? Simak di sini

https://money.kompas.com/read/2021/05/04/054000626/-populer-money-menteri-tjahjo-soal-petisi-thr-pns-maskapai-baru-super-air-jet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke