JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia atau BCA Tbk merupakan salah satu perbankan yang memiliki layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Untuk mendaftar KPR BCA kamu bisa melakukannya dengan cara datang langsung ke kantor cabang terdekat atau bisa juga dilakukan secara online.
Dengan membuka situs rumahsaya.bca.id, konsumen bisa mendapatkan informasi terkait virtual KPR BCA. Untuk bisa mengaksesnya, kamu cukup mengikuti petunjuk yang ada di situs tersebut.
Jika sudah memilih rumah yang paling pas, konsumen hanya tinggal melakukan pengajuan KPR, dan setelahnya untuk proses akhir konsumen bisa langsung bertemu dengan marketing atau pihak BCA.
Setelah mengetahui cara daftar KPR BCA, Anda juga harus mengetahui syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti layanan tersebut. Adapun persyaratannya sebagai berikut:
Persyaratan Dokumen
Karyawan
Wiraswasta
Profesional
Bunga
Setelah periode bunga fix alias tetap terakhir, maka suku bunga yang akan berlaku adalah bunga floating (mengambang), yang mana besaran bunga akan berubah-ubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku saat itu.
Perubahan suku bunga akan mempengaruhi besarnya angsuran yang harus dibayarkan.
Biaya, Limit dan Suku Bunga
Suku Bunga Fix & Cap
Suku Bunga Fix Rate
Variabel (floating) 11 persen
Program KPR BCA ini mungkin bisa menjadi alternatif bagi kamu yang ingin memiliki rumah, namun belum bisa membelinya secara cash atau tunai.
https://money.kompas.com/read/2021/05/04/073700126/simak-persyaratan-dan-cara-daftar-kpr-bca