Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pemerintah mengantongi Rp 10 triliun dari hasil lelang sukuk tersebut.

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 4 Mei 2021 untuk seri SPNS05112021 (new issuance), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS028 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR dalam siaran persnya.

Sementara total penawaran sukuk yang masuk mencapai Rp 19,9 triliun. Seri sukuk yang paling banyak mendapatkan penawaran yakni seri PBS027 yang mencapai Rp 7,6 triliun.

Sebelumnya, imbalan atau tingkat kupon yang ditawarkan meliputi SPN-S 05112021 (diskonto), PBS027 (6,5 persen), PBS017 (6,12 persen), PBS029 (6,37 persen), PBS004 (6,1 persen), dan PBS028 (7,75 persen).

Adapun penerbitan SBSN seri SPN-S menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sedangkan penerbitan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

https://money.kompas.com/read/2021/05/04/210000926/lelang-sukuk-negara-pemerintah-kantongi-rp-10-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke