Ida menilai Gojek bisa memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat.
"Misalnya informasi tentang pelatihan vokasi, informasi pasar kerja bisa dimasukkan pada aplikasi Gojek. Selain itu, fitur Gopay juga bisa menjadi alternatif pembayaran manajemen dan insentif untuk program vokasi ketenagakerjaan," ujar Ida melalui siaran pers, Rabu (5/5/2021).
Sebelumnya, Kemenaker melalui Ditjen Binalattas (sekarang Binalatvoktas) telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Gojek pada 20 Mei 2019.
Nota kesepahaman tersebut berisi komitmen dalam upaya membantu Gojek untuk meningkatkan kemampuan SDM dari mitra Gojek melalui pelatihan.
https://money.kompas.com/read/2021/05/05/170410126/kemenaker-gandeng-gojek-untuk-perluas-lapangan-kerja