Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ASN Boleh Cuti Selama Periode Larangan Mudik bila Hamil, Sakit, atau Menikah

Selama periode 6-17 Mei 2021. Bahkan, seluruh pegawai pemerintahan juga tidak diizinkan untuk mengajukan cuti.

Larangan tersebut termaktub di dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021, mengenai pembatasan mobilitas pegawai ASN.

"Mengenai hal pemberian cuti bagi pegawai, ASN tidak diizinkan atau tidak diperbolehkan mengajukan cuti selama periode 6 sampai 17 Mei itu," kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini secara virtual dalam KemenPANRB News Update (4): ASN Dilarang Mudik, Rabu (5/5/2021).

Namun demikian, ada pengecualian bagi pegawai ASN yang diperbolehkan mengajukan cuti selama periode tersebut.

Seperti cuti melahirkan, cuti sakit, dan cuti menikah. Pengajuan cuti tersebut juga harus diketahui dan ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing pegawai bekerja.

"Misalnya, cuti melahirkan kan enggak bisa ditahan tuh. Cuti sakit atau cuti karena alasan menikah. Biasanya di bulan Syawal itu banyak yang menikah dan itu diperbolehkan (cuti). Kemudian, untuk cuti melahirkan dan cuti sakit itu juga berlaku bagi pegawai dengan perjanjian kerja," jelasnya.

Lebih lanjut kata Rini, apabila terdapat ASN yang nekat melakukan mudik pada periode itu, tak segan akan dikenakan sanksi disiplin sesuai beleid yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Apabila ada pegawai ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi disiplin sebagaimana diatur di dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan juga PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," ujarnya.


Dengan adanya larangan mudik tersebut, pegawai ASN diminta agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, PPK diminta untuk menindaklanjuti SE Menteri PANRB yang telah diterbitkan.

"Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 secara optimal para pejabat pembina kepegawaian pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menetapkan peraturan teknis atau langkah-langkah yang diperlukan di lingkungan instansi masing-masing dengan mengacu surat edaran nomor 8 tadi," katanya.

https://money.kompas.com/read/2021/05/05/183400526/asn-boleh-cuti-selama-periode-larangan-mudik-bila-hamil-sakit-atau-menikah

Terkini Lainnya

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke