Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik Dilarang, Kemenhub Buka Posko Pengendalian Transportasi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, berbeda dengan posko sebelum masa pandemi yang dilakukan untuk melancarkan pergerakan angkutan penumpang, posko pada tahun ini adalah untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang tengah melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik.

"Ini merupakan upaya untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang berlaku mulai hari ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/5/2021)

Budi Karya menyatakan, Kemenhub sebagai koordinator pengendalian transportasi harus intensif dan konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik.

“Kami akan lakukan koordinasi secara intesif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait,” jelasnya.

Posko Terpadu Pengendalian Transportasi berlokasi di kantor Kemenhub. Posko ini selesain melibatkan berbagai unsur Kemenhub, tetapi juga Kepolisian RI, BMKG, Badan SAR Nasional, KNKT, PT ASDP Indonesia Ferry, PT. Jasa Marga, hingga Jasa Raharja.

Lewat posko ini, dapat dipantau pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi. Terdiri dari 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 Daerah Operasi (Daop) Kereta Api, dan 4 Divisi Regional (Divre) Kereta Api.

"Selain itu, dapat dipantau juga sejumlah titik di jalan nasional non tol maupun tol melalui CCTV," kata Budi Karya.

https://money.kompas.com/read/2021/05/06/203100326/mudik-dilarang-kemenhub-buka-posko-pengendalian-transportasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke