Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Siap-siap, Pemerintah Akan Berikan Insentif Pajak untuk Sektor Ritel

“Fasilitas sektor ritel masih dalam pembahasan terkait komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk sewa, dan kedua terkait dengan stimulan untuk penjualan ritel masih dalam pembahasan,” kata Airlangga saat Konferensi Pers, Rabu (5/5/2021).

Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan rencana kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong perekonomian dalam negeri di tahun ini. Hal ini mengingat sektor ritel merupakan salah satu yang terdampak parah akibat pandemi.

Dengan berbagai stimulus yang diberikan di tahun ini, serta peningkatan aktifitas ekonomi pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2021 berada di rentang 4,5 oersen hingga 5,3 persen year on year (yoy).

Secara lebih rinci, outlook pemerintah dengan adanya realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2021 minus 0,74 persen yoy, maka perbaikan bisa terus terakselerasi pada periode selanjutnya. Adapun di kuartal II-2021 proyeksi Menko Airlangga ekonomi bisa melaju di rentang 6,9 persen-7,8 persen yoy.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholaw Mandey membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan insentif kepada pemerintah. Roy bilang akhir April lalu pihaknya telah bertemu dengan Menko Airlangga terkait hal itu. Ada lima poin yang diajukan oleh Aprindo.

Pertama, perpanjangan insentif perpajakan dalam rangka penanggulangan pandemi virus corona hingga akhir tahun 2021 antara lain pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) PPh Final UMKM DTP, pembebasan PPh 22 Impor, percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN), dan diskon angsuran PPh Pasal 25.

Sebab, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.03/2021 yang mengatur insentif perpajakan mengatur masa berlakunya hanya enam bulan yakni Januari-Juni 2021. Sehingga, Roy menilai di sisa waktu yang tinggal dua bulan dinilai kurang lama dan efektif terhadap industri ritel dan mal.

“Jadi bagi kita bahwa ini tanggung sekali, kita berharap relaksasi perpajakan hingga akhir tahun. Sebab, meski proyeksi di semester II-2021 recovery sudah terjadi, tapi di ritel nampaknya masih sulit karena tergantung dari penangan pandemi,” kata Roy kepada Kontan.co,id, Jumat (23/4/2021).


Kedua, Aprindo mengajukan insentif yang dapat mengurangi atau membebaskan PPh dan/atau PPN atas sewa ruko dan gedung. Roy bilang insentif ini akan membantu meringankan biasa operasional ritel dan mal yang selama ini musti tetap bayar pajak atas sewa, meskipun penjualan turun.

Ketiga, subsidi listrik, Roy mengaku biar dalam sebulan belum tentu toko ritel buka selama tiga puluh hari, pengusaha tetap perlu membayar tagihan minimum. Ia mengaku subsidi listrik hingga kini belum bisa diakses oleh ritel terlebih pusat perbelanjaan.

“Ini membuat beban kepada perusahaan, beberapa mau tutup usaha tapi masih kena biaya minimumnya,” kata Roy.

Keempat, kepada pemerintah pusat, Aprindo meminta agar bisa mengintervensi pajak/retribusi reklame. Kata Roy, meski pandemi upaya promosi/iklan tetap perlu dilakukan oleh pengusaha. Kelima, Roy bilang implementasi atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik perlu ditangguhkan hingga tahun depan.

“Karena sudah mereka (pengusaha ritel dan mal) suasana sekarang susah, ini mau dikenai royalty lagu. Ini mungkin bisa diundur pembayarannya, sambil menunggu kejelasan mekanisme perhitungannya,” ujar Roy.

Roy mengatakan tahun lalu rata-rata jumlah toko ritel yang tutup dalam pusat perbelanjaan per hari mencapai 5-6 gerai. Tahun ini pun, Aprindo memantau sepanjang Januari-Maret sebanyak 1-2 toko tutup per hari.

“Jadi untuk menggerakkan ekonomi tahun ini untuk tumbuh hingga 5 persen harus prioritaskan juga industri ritel dan mal. Karena sektor ini punya kontribusi besar terhadap konsumsi rumah tangga. Kalau ada yang tutup dan makin banyak maka tentunya ada dampak ke ekonomi,” ucap Roy. (Reporter: Yusuf Imam Santoso|Editor: Handoyo)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah akan memberikan insentif PPN dan PPh atas sewa untuk sektor ritel

https://money.kompas.com/read/2021/05/06/220100926/siap-siap-pemerintah-akan-berikan-insentif-pajak-untuk-sektor-ritel

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KCIC Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Mandarin, Simak Kualifikasinya

KCIC Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Mandarin, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Viral Video Nasabah 'Ngamuk'', BTN Janji Ganti Dana yang Hilang, Jika..

Viral Video Nasabah "Ngamuk'', BTN Janji Ganti Dana yang Hilang, Jika..

Whats New
Antisipasi Uang Palsu, BI Imbau Masyarakat Tukar Uang Lewat Bank Resmi

Antisipasi Uang Palsu, BI Imbau Masyarakat Tukar Uang Lewat Bank Resmi

Whats New
Ombudsman Sebut Bappebti Lakukan Maladministrasi Pendaftaran Izin Usaha PT DFX

Ombudsman Sebut Bappebti Lakukan Maladministrasi Pendaftaran Izin Usaha PT DFX

Whats New
DANA hingga ShopeePay Resmi Jadi Peserta BI-Fast

DANA hingga ShopeePay Resmi Jadi Peserta BI-Fast

Whats New
Menipis, Bulog Sebut Stok Cadangan Beras Pemerintah Tinggal 230.000 Ton

Menipis, Bulog Sebut Stok Cadangan Beras Pemerintah Tinggal 230.000 Ton

Whats New
Menpan-RB Ungkap Kebiasaan Pejabat Daerah Saat Dinas ke Jakarta

Menpan-RB Ungkap Kebiasaan Pejabat Daerah Saat Dinas ke Jakarta

Whats New
Cara Transfer BI Fast di BCA, BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI

Cara Transfer BI Fast di BCA, BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI

Spend Smart
Tujuh Strategi Perry Warjiyo 'Nakhodai' Bank Indonesia pada Periode Kedua

Tujuh Strategi Perry Warjiyo "Nakhodai" Bank Indonesia pada Periode Kedua

Whats New
Erick Thohir Cerita Awal Mula Lahan Depo Plumpang Dikuasai Warga

Erick Thohir Cerita Awal Mula Lahan Depo Plumpang Dikuasai Warga

Whats New
IHSG Parkir di Zona Merah, Saham GOTO, MEDC, dan ADMR Rontok

IHSG Parkir di Zona Merah, Saham GOTO, MEDC, dan ADMR Rontok

Whats New
Mentan Tak Hadir Rapat di DPR, Ketua Komisi IV: Jujur, Saya Tersinggung

Mentan Tak Hadir Rapat di DPR, Ketua Komisi IV: Jujur, Saya Tersinggung

Whats New
BI Ungkap Tantangan yang Dihadapi Ekonomi Indonesia Tahun Ini

BI Ungkap Tantangan yang Dihadapi Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Whats New
Sindir Pengkritik, Luhut: Orang yang Tidak Pernah Bekerja di Pemerintahan Enggak Usah Banyak Omong

Sindir Pengkritik, Luhut: Orang yang Tidak Pernah Bekerja di Pemerintahan Enggak Usah Banyak Omong

Whats New
Luhut ke IMF: Kalian Jangan Macam-macam...

Luhut ke IMF: Kalian Jangan Macam-macam...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+