Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada 381 Titik Penyekatan Dijaga Polisi, Yakin Bisa Lolos?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan prinsip "untung-untungan" untuk tetap bisa mudik Lebaran 2021 meski telah ada larangan resmi dari pemerintah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Marta Hardi Sarwono, mengungkapkan banyak pemudik yang berharap bisa beruntung dan lolos dari titik-titik penyekatan yang dijaga polisi.

"Untuk masyarakat, jangan dibiasakan untung-untungan. Kalau lolos di penyekatan pertama, bisa kena di penyekatan kedua," kata Hardi dilansir dari Antara, Jumat (7/5/2021).

"Di penyekatan kedua lolos, masuk ke penyekatan ketiga. Kalau misal lolos semua, sampai destinasi bisa didatangi dan dilaporkan tetangga. Kalau terdeteksi (positif), ya masuk tempat isolasi yang disiapkan pemda," kata dia lagi.

Senada, Kasubag Dalops Korlantas Polri, AKBP Dhafi mengungkapkan kepolisian telah menyiapkan 381 titik penyekatan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 H.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri mudik dengan berbagai cara.

"Pada akhirnya akan ketahuan juga," kata dia. 

Menyusul kebijakan larangan mudik yang diberlakukan Kamis kemarin, AKBP Dhafi mengatakan pihaknya juga telah mulai melakukan pengalihan atau meminta pemudik untuk putar balik dan tidak melakukan mudik.

Polisi, lanjut AKBP Dhafi, juga akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Pasalnya, orang yang pergi untuk keperluan pekerjaan dan keperluan darurat masih diperbolehkan untuk melintas.

"Diawali pemeriksaan kalau memang dia bukan mudik, harus ada beberapa tahapan administrasi, surat izin, bebas Covid-19, rapid test juga dicek. Kalau itu dipenuhi dan untuk keperluan pekerjaan atau urgent, diperbolehkan selama tidak mudik," ujar AKBP Dhafi.

Survei Kemenhub

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengungkapkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan yang menunjukkan bahwa sebanyak 18 juta orang.

Jumlah itu yakni sekitar 7 persen dari masyarakat yang akan tetap mudik meski ada kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah.

Budi Karya menjelaskan dalam survei tersebut terungkap bahwa jika tidak ada larangan mudik, sebanyak 33 persen masyarakat akan mudik. Kemudian, jumlahnya menurun ketika ada opsi larangan menjadi sebanyak 11 persen.

"Setelah dilakukan pelarangan, turun jadi 7 persen," terang Budi Karya.

"Itu pun cukup banyak yaitu 18 juta. Kita, satgas, selalu ingin melakukan upaya-upaya sosialisasi tiada henti agar yang 7 persen ini turun menjadi jumlah yang lebih sedikit sehingga kita bisa me-manage dan polisi bisa melakukan penyekatan dengan berwibawa tapi humanis," kata dia lagi.

Budi Karya juga mengungkapkan hasil survei menunjukkan bahwa daerah tujuan utama di antaranya Jawa Tengah (lebih dari 30 persen), Jawa Barat (lebih dari 20 persen), disusul kemudian Jawa Timur, Banten, Lampung hingga Sumatera Selatan.

"Mereka rata-rata menggunakan angkutan mobil paling banyak, setelah itu motor. Berarti para gubernur harus melakukan koordinasi dengan baik," ujar Budi Karya.

Survei tersebut, lanjut Budi, juga mengungkapkan bahwa ada kecenderungan pemudik untuk melakukan mudik sebelum masa pelarangan.

"Kami harapkan di masa tidak ada larangan pun, saudara-saudara kita tidak melakukan mudik. Dan di masa pelarangan juga bisa melaksanakan dengan baik (dengan tidak mudik)," kata Budi Karya.

Budi Karya mengungkapkan, pemerintah akan terus menjaga kolaborasi bersama Korlantas, Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder agar menjalankan operasi di lapangan dengan tegas namun tetap humanis.

"Kami tetap mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik agar tujuan kita untuk tetap menjaga penyebaran Covid-19 tercapai," kata Budi Karya.

https://money.kompas.com/read/2021/05/07/075819826/ada-381-titik-penyekatan-dijaga-polisi-yakin-bisa-lolos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke