JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi indeks kepercayaan para pelaku UMKM kepada Pemerintah terus meningkat di tengah pandemi Covid-19 sehingga sejumlah program direspons positif dan mendatangkan dampak yang baik.
“Pelaku UMKM optimis dan yakin Pemerintah mampu menangani dampak Covid-19 dengan baik,” kata Teten dalam acara UMKM Millennial Summit 2021 Unlocking The Power Of SMEs “Membangun Ekosistem dan Akses Keuangan Bagi UMKM” secara daring di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Berdasarkan hasil survei BRI Micro & SME Indeks (BMSI), kuartal I menunjukkan Indeks Kepercayaan pelaku UMKM kepada Pemerintah (IKP) terus meningkat dari 126,8 di kuartal III tahun 2020 menjadi 136,3 di kuartal IV 2020.
Teten menyebut, optimisme pelaku UMKM tersebut tidak lepas dari upaya penyelamatan sektor UMKM, yang menjadi perhatian serius pemerintah untuk mencegah bertambahnya angka pengangguran dan kemiskinan.
Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN 2020, UMKM mendapat porsi cukup besar, yakni sekitar Rp 123,46 triliun atau 20 persen dari total anggaran PEN.
Di tahun 2021, Anggaran PEN untuk dukungan UMKM dan koorporasi dianggarkan sebesar Rp 191,13 triliun atau 27 persen dari total pagu anggaran.
Program untuk UMKM tersebut, di antaranya subsidi bunga kredit, penempatan dana pada bank umum untuk pembiayaan UMKM, penjaminan modal kerja bagi UMKM, keringanan pajak, pembiayaan modal kerja bagi Koperasi melalui LPDB KUMKM, dan Banpres Produktif Usaha Mikro.
“Program pemerintah tersebut telah terbukti ampuh untuk menjaga UMKM bertahan menghadapi Covid-19. Program seperti banpres produktif dan subsidi bunga KUR ikut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi dan mendapat respon positif dari penerima program,” jelas Teten.
Dari hasil survei yang didapatkan KemenkopUKM dan TNP2K, menyatakan penggunaan dana Banpres produktif yaitu 88,5 persen digunakan untuk pembelian bahan baku dan 23,4 persen digunakan untuk pembelian alat produksi.
Sebesar 53,5 persen penerima program tidak memiliki pekerjaan lain selain menjadi pelaku usaha mikro.
“Angka penangguran terbuka mulai turun dari 7,07 persen di Agustus 2020 menjadi 6,26 persen di Februari 2021. Artinya dunia usaha kembali bergeliat dan mulai pulih,” tambah Teten.
Pemerintah juga terus berupaya agar UMKM bisa naik kelas melalui kebijakan afirmasi pada UU No. 11/ 2020 tentang Cipta Kerja diturunkan melalui PP No. 7/2021 tentang tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Aturan ini berupaya agar UMKM naik kelas melalui pendekatan terintegrasi (hulu-hilir). Mulai dari kemudahan perizinanan, bantuan hukum, sertifikasi halal gratis, pendampingan dan pelatihan usaha, skema kemitraan, akses pembiayaan, promosi produk, dan belanja pemerintah untuk UMKM.
Pada akses pembiayaan, Presiden juga telah memberikan arahan untuk meningkatkan rasio kredit perbankan untuk UMKM menjadi lebih dari 30 persen di 2024.
Plafon KUR dari sebelumnya maksimum Rp 500 juta naik menjadi Rp 20 miliar dan KUR tanpa agunan naik dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.
https://money.kompas.com/read/2021/05/07/091556926/indeks-kepercayaan-umkm-kepada-pemerintah-meningkat-ini-faktor-pendorongnya