Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sempat Dikejar, 2 Kapal Illegal Fishing Asal Vietnam Ditangkap KKP

Meski sempat dikejar, akhirnya dua kapal berbendera Vietnam yang berburu teripang mampu ditangkap aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

“Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap dua kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara," kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran pers, Jumat (7/5/2021).

Antam menjelaskan, gelar operasi saat itu mendeteksi keberadaan dua kapal ikan asing ilegal, yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS.

Gelar operasi dilakukan oleh Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 dengan nakhoda Samson.

Kedua kapal itu lantas memacu kecepatan tinggi, tetapi berhasil dihentikan oleh awak kapal pengawas KKP.

“Sempat adu kecepatan terjadi, namun berhasil dilumpuhkan,” ujar Antam.

Antam memastikan bahwa kedua kapal ikan asing ilegal tersebut akan diproses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga kembali menegaskan tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan dan perusak sumber daya kelautan dan perikanan.

“Kedua kapal beserta 10 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Antam.


Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menyampaikan, kedua kapal menggunakan alat penangkapan ikan trawl yang spesifik mengincar spesies teripang atau mentimun laut.

Ia mengatakan, modus operandi kapal illegal fishing Vietnam tersebut tergolong baru karena  belum pernah ditemui sebelumnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara benar-benar mengincar semua sumber daya perikanan Indonesia.

“Kemarin mengincar cumi dan sekarang yang diincar teripang, dan alat digunakan adalah trawl,” ungkapnya.

Ia lantas menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk tidak kendur menghadapi berbagai modus operandi baru maupun perlawanan dari para pencuri ikan.

Dia juga memastikan bahwa Kapal Pengawas Perikanan KKP akan tetap hadir untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPPNRI.

“Saat bulan Ramadhan pun, Kapal Pengawas Perikanan KKP tetap berpatroli seperti biasa dan mengamankan setiap jengkal sumber daya perikanan kita,” ucapnya.

Sebagai informasi, dua kapal berbendera Vietnam ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP. Tercatat ada 84 kapal telah ditindak selama tahun 2021.

Kapal-kapal tersebut terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 16 kapal ikan asing yang mencuri ikan, yakni enam kapal berbendera Malaysia dan 10 kapal berbendera Vietnam.

https://money.kompas.com/read/2021/05/07/152426026/sempat-dikejar-2-kapal-illegal-fishing-asal-vietnam-ditangkap-kkp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke