Menurut Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso, saat ini masih terdapat beberapa pemegang polis ritel yang belum merespons lantaran terdapat perubahan data.
Mulai dari perubahan data alamat korespondensi, nomor telepon, hingga alamat email pada saat dihubungi oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan Tim Percepatan Restrukturisasi.
Hal ini ditandai dengan adanya 14.000 surat penawaran program restrukturisasi yang dikembalikan oleh pemegang polis ritel, karena alamat tidak sesuai dengan yang tertera di polis.
"Pemanggilan ulang ini juga dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen kami untuk bisa menyelamatkan manfaat yang dimiliki seluruh pemegang polis. Yang mana, program restrukturisasi Jiwasraya diberlakukan dan ditawarkan kepada seluruh pemegang polis," ujarnya secara tertulis di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemegang polis Jiwasraya, baik melalui pengiriman surat resmi, melalui pesan teks hingga mengaktifkan saluran komunikasi lain secara virtual.
"Untuk itu kami masih membuka kesempatan dan melakukan outbound call hingga 31 Mei 2021. Dan sudah menjadi tugas kami untuk bisa mensosialisasikan sekaligus menawarkan program penyelamatan ini kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya," kata Mahelan yang juga merupakan Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya.
Sementara itu, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Menengah, Fabiola Sondakh menyebutkan, telah menerjunkan lebih dari seribu pegawai dan agen ke lapangan demi mencari tahu data dan rumah pemegang polis yang belum merespons tersebut.
Untuk itu, Tim Percepatan Restrukturisasi Polis pun telah menyiapkan nomor yang dapat dihubungi pemegang polis yang belum memberi respons atas penawaran program restrukturisasi Jiwasraya.
"Untuk pemegang polis kategori ritel kami sudah menyiapkan nomor Wahatsapp (08111-465-031) dan (021) 50987151. Sementara untuk polis saving plan atau Bancassurance, bisa menghubungi (0811-8135-031) atau para pemegang polis bisa menghubungi Bank Penjual di kota masing-masing," ucapnya.
Sebagai informasi, progres program restrukturisasi polis Jiwasraya hingga 6 Mei 2021, mencapai 16.485 atau 94,4 persen pemegang polis dari kategori Bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi.
Sementara untuk pemegang polis Korporasi yang sudah mengikuti program ini mencapai 1.873 polis atau mencapai 87,4 persen, sedangkan pemegang polis kategori ritel mencapai 140.801 atau 79,3 persen.
https://money.kompas.com/read/2021/05/07/213500126/pemegang-polis-ritel-jiwasraya-kembalikan-14.000-surat-program-restrukturisasi