Benih lobster atau benur itu merupakan hasil sitaan dari penyelundupan. Pelepasliaran dilakukan di Kawasan Konservasi Perairan Bangsring Kec. Wongsorejo, Kab. Banyuwangi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu mengatakan, KKP melalui Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut berupaya melakukan sosialisasi untuk menghindari kejadian serupa serta mencegah benih-benih lobster ini diselundupkan ke luar negeri.
"Benih lobster dapat dibudidayakan dan dibesarkan di dalam negeri. Harga jualnya lebih tinggi dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan dan pembudidaya," kata pria yang akrab disapa Tebe itu dalam siaran pers, Minggu (9/5/2021).
Tebe menjelaskan, penyelundupan benih lobster yang awalnya berencana diekspor ilegal ke luar negeri ini terkuak karena informasi yang diperoleh Unit Reserse Mobil (Resmob).
Setelah mendapat informasi, Tim Resmob Bersama Tim Satgas Benur/BBL Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan.
Akhirnya mereka berhasil mengamankan oknum yang diduga sedang mengangkut atau membawa BBL di jalan raya masuk Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, saat melintas menuju daerah Tangerang.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up L300 warna hitam dengan nomor polisi P9708 VG.
"Polisi menemukan 11 boks stereofoam warna putih yang ditutupi dengan lembaran plastik warna hitam, berisi benur jenis pasir sebanyak 21.000 ekor, 1 unit handphone merek vivo 1902 warna biru kombinasi hitam milik FR, dan 1 unit handphone merk Redmi 5+ gold kombinasi putih milik RT," tutur Tebe.
Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso menambahkan, pelepasliaran benih lobster sebaiknya dilakukan dalam kawasan konservasi perairan yang dikelola daerah maupun pusat.
Mengingat lokasi benih lobster ini berada di wilayah Banyuwangi serta mempertimbangkan benih lobster tidak stress dan mati, maka pilihan terbaik jatuh pada lokasi kawasan konservasi yang terdekat di Perairan Bangsring, Banyuwangi.
"Tujuan akhir pengiriman BBL tersebut adalah Vietnam. Berdasarkan penyelidikan dan perhitungan nilai ekonomi, diketahui penggagalan ini berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp 1,5 miliar," sebut Yudi.
https://money.kompas.com/read/2021/05/09/181900026/kkp-lepasliarkan-21.000-benih-lobster-sitaan-selundupan-ke-vietnam
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan