Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Evaluasi Larangan Mudik, Menhub Sebut Pergerakan Penumpang Turun Signifikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penerapan pengendalian transportasi selama masa larangan mudik telah membuat penurunan jumlah penumpang yang signifikan.

Hal ini berdasarkan hasil evaluasi sementara kebijakan larangan mudik yang disampaikannya dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin (10/5/2021).

Ia menyatakan, secara umum penerapan pengendalian transportasi hingga hari ini berjalan dengan baik.

Terlihat dari jumlah pergerakan penumpang yang menurun cukup signifikan di semua moda transportasi.

Pada transportasi laut terjadi penurunan penumpang hingga 93 persen dibandingkan hari biasanya.

Begitu pula pada transportasi laut yang turun 90 persen, tranportasi kereta api turun 90 persen, serta transportasi darat turun 40 persen.

"Kami melaporkan bahwa secara umum peniadaan mudik ini ditanggapi dengan cukup baik oleh masyarakat, ditandai dengan adanya penurunan jumlah pergerakan penumpang selama 6-9 Mei 2021 di semua moda transportasi,” ujar Budi Karya dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas.

Sementara pada sisi pergerakan angkutan logistik, menurutnya cenderung stabil.

Sebab, meski ada penurunan hanya kecil yakni berkisar 3-5 persen dari hari biasa.

Budi Karya pun mengapresiasi peran TNI, Polri, dan pemerintah daerah yang telah membantu dalam upaya menerapkan kebijakan larangan mudik.

Mereka telah menjalankan tugas melakukan pengawasan di titik-titik penyekatan.

"Artinya rencana kita untuk melakukan peniadaan mudik pada angkutan penumpang, namun tetap memberikan seluasnya pergerakan pada logistik, bisa terjadi dengan baik," ungkap dia.

Meski demikian, ia mengakui sempat ada peningkatan pergerakan transportasi sebesar 20-30 persen pada 22-5 April 2021 atau masa pra larangan mudik.

Hal itu karena sebagian masyarakat berupaya untuk mempercepat mudik.

Namun, pemerintah telah berupaya menekan potensi mudik tersebut dengan memperketat syarat perjalanan, yakni wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR atau rapid test antigen atau GeNose C19 yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

"Memang banyak yang ingin memajukan mudik sebelum tanggal 6 Mei, tapi pada 22 April-5 Mei pemerintah berikan syarat yang lebih ketat untuk perjalanan," kata Budi Karya.

https://money.kompas.com/read/2021/05/10/195733526/evaluasi-larangan-mudik-menhub-sebut-pergerakan-penumpang-turun-signifikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke