Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pataka Beberkan 3 Potensi Penyelewengan Pelaksanaan Program di Sektor Pertanian

Ketua Pataka Ali Usman mengatakan, berkaitan dengan bantuan benih atau bibit, Kementerian Pertanian mendapatkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 4,19 triliun untuk pandemi Covid-19 dan dengan begitu pagu anggaran kementerian menjadi Rp 19,71 triliun.

Anggaran ini pun telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan seperti untuk pengadaan benih sebesar Rp 1,54 triliun, bibit ternak sebesar Rp 165 miliar dan banyak lainnya.

Dia menilai kemampuan penyerapan anggaran saat ini sangat minim dengan waktu yang singkat dan belum lagi kurangnya transparansi.

"Hal inilah yang menurut kami akan memberikan potensi penyelewengan, kami memberikan peringatan ke pemerintah agar berhati-hati , sehingga program bantuan tersebut bisa terlaksana, apabila Kementerian Pertanian tidak berhati-hati dan tidak serius, maka program pelaksanaan ini rawan penyelewengan," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Senin (10/5/2021).

Lalu yang kedua berkaitan dengan pupuk bersubsidi yang diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem elektronik rencana defenitif kebutuhan kelompok tani ( e-RDKK). Pemerintah juga telah menaikkan harga pupuk subsidi.

Dia berpendapat ada beberapa modus penyelewengan yang terjadi seperti kemasan pupuk yang diganti, penyebaran isu kelangkaan pupuk hingga penyeludupan fisik dan administrasi.

"Ada juga pemalsuan kuota kebutuhan di daerah, sehingga pergeseran stok dari daerah yang harganya murah ke daerah dengan harga lebih tinggi. Jangan sampai harga eceran tertinggi untuk pupuk bersubsidi, lolos bagi oknum-oknum yang dengan mudah memainkan harga," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/05/10/210813526/pataka-beberkan-3-potensi-penyelewengan-pelaksanaan-program-di-sektor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke