Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

49.682 Pekerja Migran Indonesia Pulang Kampung, Ini Langkah Pemerintah

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), lebih lanjut menyampaikan rincian kepulangan PMI ke Tanah Air.

“Di bulan April kemarin 24.215 (kepulangan) pekerja migran dan di bulan Mei adalah 25.467, ini yang diperlukan penanganan dan penanganan secara khusus,” ujarnya, dikutip dari laman Setkab pada Selasa (11/5/2021).

Penanganan khusus terhadap kepulangan PMI tersebut dibutuhkan guna mencegah penyebaran Covid-19 dan juga masuknya varian baru Virus Corona.

Airlangga memaparkan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 10 Tahun 2021, pelaksanaan koordinasi dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Secara teknis, penanganan akan dikoordinasikan oleh Pangdam di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Utara (Kaltara).

“Ini untuk (penanganan penerimaan kedatangan) para pekerja PMI dilakukan dengan prokes (protokol kesehatan) ketat, baik itu melalui dengan pengetesan, termasuk PCR test, dan karantina,” imbuh Airlangga.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil testing sejauh ini menunjukkan kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi, sehingga perlu antisipasi kenaikan kasus di daerah pemasukan PMI.

“Kemarin dengan Pak Gubernur dibahas di daerah-daerah Sumatera (termasuk dengan Riau, Kepri), Kaltara, Kalbar, terkait dengan kebutuhan tempat karantina bagi PMI dan antisipasi-antisipasi yang dilakukan,” bebernya.

“Termasuk penambahan kapasitas di daerah Dumai misalnya, di mana Rumah Sakit Pertamina akan membantu untuk mengisi kesiapan tersebut,” sambung poitisi Partai Golkar tersebut.

Terkait 49.682 PMI pulang kampung ini, sebelumnya sudah pernah diungkapkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, PMI tersebut harus kembali karena masa kontrak kerja mereka sudah selesai.

“Jadi ini pulang karena habis masa kontak kerjanya di bulan April-Mei 2021, 49.682 (orang),” kata Benny dalam diskusi virtual “Mencari Kepastian Nasib Pekerja Migran Indonesia”, Rabu (5/5/2021).

Benny juga mengatakan, PMI pulang kampung ke Indonesia paling banyak berasal dari Malaysia dengan jumlah 15.206 orang.

Negara terbanyak kedua yang memulangkan PMI adalah Taiwan dengan 13.649 orang, lalu Hong Kong 12.577 orang, Singapura 2.697 orang, Korea Selatan 2.277 orang, dan Arab Saudi 1.262 orang.

“Malaysia urutan pertama, 15.206, kemudian kedua Taiwan 13.649, ketiga Hong Kong 12.577, dan seterusnya,” ujar dia.

Dalam rangka memulangkan PMI tersebut, Benny menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Karena di satu sisi pemda telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik tetapi kepulangan PMI ini mau tidak mau tidak bisa dihalangi karena habis masa kontrak. Nah bagaimana penanganan meraka ketika tiba di Tanah Air. Nah inilah yang sedang kita siapkan secara schematic ya, problematic di lapangan,” ujar Benny.

BP2MI telah mengantisipasi gelombang pemulangan PMI atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang telah memasuki masa habis kontrak atau telah mendapatkan cuti libur.

BP2MI telah menyiapkan petugas di setiap titik, baik melalui jalur udara, laut maupun darat di perbatasan untuk melayani PMI.

"Pelayanan dan pelindungan kepada PMI harus dilakukan di manapun mereka berada. Negara melalui BP2MI harus hadir di setiap saat PMI membutuhkan bantuan dan pelindungan, khususnya pada masa yang cukup memprihatinkan saat ini, yaitu adanya wabah Covid-19," ujarnya pada kesempatan lain, dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

https://money.kompas.com/read/2021/05/11/041912926/49682-pekerja-migran-indonesia-pulang-kampung-ini-langkah-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke