Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BUMN Ini Resmi Lanjutkan Mandat Sertifikasi Statutoria Kapal

Mandat tersebut berupa kewenangan dalam melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia dari Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemenhub.

Perpanjangan pendelegasian kewenangan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H. Purnomo dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Rudiyanto di Kantor Kemenhub Jakarta, Senin (10/5/2021).

Terkait hal ini, Agus H Purnomo mengungkapkan, dengan pendelegasian ini, BKI memiliki kewenangan untuk melakukan survei dan audit pada aspek keselamatan kapal.

Selain itu, BKI juga didapuk untuk menerbitkan sertifikat statutoria kepada kapal-kapal berbendera Indonesia, khususnya yang melakukan pelayaran internasional atas nama Pemerintah.

"Sertifikasi inilah yang menjadi tanda bahwa kapal tersebut telah memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan," ungkapnya, dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (11/5/2021).

Kerja sama antara Ditjen Perhubungan Laut dan BKI sebelumnya sudah dahului dengan melakukan assessment terhadap kemampuan BKI pada tahun 2016.

Pada tahun 2017 dilakukan pertama kali penandatangan perjanjian kerja sama tersebut antara keduanya. Selanjutnya perjanjian kerja sama ini dapat diperpanjang melalui proses oversight setiap tahunnya.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menjelaskan pentingnya pemenuhan standar keselamatan dan kepatuhan kapal-kapal berbendera Indonesia terhadap konvensi internasional.

Dikatakan, pemenuhan aspek tersebut berhasil membawa Indonesia masuk ke dalam kriteria White List dalam Tokyo MoU pada tahun 2021, di mana tahun sebelumnya Indonesia berada pada posisi Grey List.

Dengan masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU maka kepercayaan dunia terhadap standar keselamatan yang berlaku baik terhadap kapal yang berlayar di perairan Indonesia maupun internasional akan meningkat.

"Namun tantangan ke depan adalah bagaimana mempertahankan status agar di tahun-tahun mendatang Indonesia masih bertahan di kriteria White List ini, sebagaimana negara-negara White List lain, seperti Swedia, Chili, Swiss, Amerika Serikat, Italia dan Bangladesh," paparnya.

Senada dengan hal itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hermanta menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Ditjen Perhubungan Laut, PT BKI, perusahaan pelayaran, crew kapal dan pihak-pihak terkait lainnya.

"BKI dalam hal ini bertindak sebagai Recognized Organization/RO mampu menjalankan fungsi pelaksanaan pemeriksaan dan sertifikasi serta menjamin pemenuhan persyaratan konvensi internasional oleh kapal-kapal berbendera Indonesia, baik yang berlayar secara internasional maupun domestik," jelasnya.

Dengan pencapaian White List ini pihaknya berharap akan semakin memacu kinerja jajaran Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dalam melaksanakan fungsi kelaiklautan kapal bendera Indonesia bersama dengan BKI baik di pelayaran internasional maupun domestik.

https://money.kompas.com/read/2021/05/11/045016626/bumn-ini-resmi-lanjutkan-mandat-sertifikasi-statutoria-kapal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke