Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penempatan PMI ke Taiwan Kembali Dibuka, Kemnaker Siapkan Pembaharuan SOP

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan langkah-langkah pembaharuan standar operasional prosedur (SOP) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ke Taiwan.

Standar operasional tersebut, kata dia, memuat aturan baru di antaranya penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat sebelum calon PMI (CPMI) berangkat ke luar negeri.

“Apabila kondisi yang dipersyaratkan Taiwan telah terpenuhi, maka Kemnaker akan segera menginformasikan kepada otoritas Taiwan. Hal ini sebagai dasar untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan,” ujar Ida, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

Guna mempersiapkan rencana pembukaan penempatan tersebut, Menaker Ida telah meminta pihak-pihak terkait, untuk mempersiapkan diri sesuai dengan SOP.

Adapun pihak terkait yang dimaksud adalah jajaran Kemnaker, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan asosiasi P3MI.

Ida menyatakan, dirinya akan menindak tegas terhadap siapa pun yang tidak menjalankan SOP dengan baik.

“Saya akan menindak tegas P3MI apabila tidak menjalankan penempatan sebagaimana diatur dalam SOP tersebut,” katanya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa.

Tindakan tegas itu, lanjut dia, berlaku pula untuk Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) apabila tidak disiplin dan enggan mentaati SOP pada saat melatih para pencari kerja yang akan bekerja ke luar negeri.

Perlu diketahui, Kemnaker berencana akan segera membuka kembali penempatan PMI ke luar negeri, khususnya Taiwan.

Pembukaan penempatan tersebut akan memperhatikan angka kasus Covid-19 di Indonesia maupun di negara penempatan.

Ida mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke negara tersebut.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pemerintah Indonesia agar dapat menempatkan PMI kembali ke Taiwan. Salah satu syaratnya adalah menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia, yakni di bawah angka 5.000 orang per hari selama seminggu berturut-turut.

“Pemerintah sangat serius dan terus bekerja keras menurunkan angka penularan Covid-19. Alhamdulillah, pada Minggu (9/10/2021) jumlah kasus baru Covid-19 terus menurun menjadi 3.922,” ujar Ida.

Menurutnya, apabila angka Covid-19 dapat terus ditekan, maka penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dibuka kembali.

Lebih lanjut Ida menjelaskan, ketentuan pembukaan penempatan PMI ke Taiwan tersebut berdasarkan pada pertemuan MoL Taiwan dengan Central Epidemic Command Center (CECC).

“Oleh karena itu, selain angka penambahan kasus, kami juga harus melakukan langkah-langkah pembaharuan SOP untuk dapat menempatkan kembali PMI ke Taiwan,” ucapnya.

 

https://money.kompas.com/read/2021/05/11/111839426/penempatan-pmi-ke-taiwan-kembali-dibuka-kemnaker-siapkan-pembaharuan-sop

Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke