Ini lantaran trafik kendaraan yang ke rest area turun hingga 90 persen dari sebelum masa larangan mudik.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu GP mengatakan, penurunan signifikan terjadi pada kendaraan pribadi, lalu mobil travel dan bus. Akibatnya, aktivitas ekonomi di rest area banyak bergantung pada truk yang pergerakannya memang tak dibatasi.
"Besar banget (dampaknya), penurunan dari mulai trafik maupun omzet. Apalagi hari ini diperparah dengan truk yang sudah mulai enggak jalan karena mulai pada libur, jadi lumayan dalam banget," ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (12/5/2021).
Penurunan trafik tersebut membuat omzet penjualan bahan bakar minyak (BBM) di rest area rata-rata turun 80 persen-90 persen. Utamanya, masih tertolong karena ada pergerakan dari truk.
Sementara pada tenant-tenant di rest area, baik itu brand internasional, nasional, lokal, maupun UMKM rata-rata alami penurunan omzet hingga 95 persen.
"Mereka omzetnya hanya 5-10 persen, bahkan bisa dibilang hampir sama sekali tidak ada penjualan, enggak ada pendapatan sama sekali," kata Widie.
Dia mengatakan, kondisi ini cukup memperberat para pelaku usaha di rest area. Sebab, bila pada tahun-tahun sebelum pandemi diharapkan bisa mendapatkan tambahan penjualan dari kenaikan trafik orang mudik, tetapi saat ini tak bisa lagi.
Di sisi lain, rest area sebagai salah satu sektor layanan publik tak bisa tutup selama masa larangan mudik, meskipun pemasukannya sangat rendah. Padahal, biaya operasional harus tetap dibayarkan saat beroperasi.
"Beban biaya operasional itu yang pasti sumber daya manusia, listrik, air, dan gas, itu tetap pasti keluar. Kalau tenant bahkan bayar sewa juga ke pengelolanya," jelas dia.
Ia bilang, bila dibandingkan kondisi tahun lalu saat diterapkan larangan mudik, tahun ini yang terparah penurunannya. Setidaknya, pada tahun 2020 penurunan trafik kendaraan yang ke rest area hanya 50 persen.
"Sementara tahun lalu itu masih lebih baiklah (kondisi bisnis rest area) walaupun dibatasi, karena pengetatannya tidak seperti sekarang. Tahun ini pengetatannya lebih serius," pungkas Widie.
https://money.kompas.com/read/2021/05/12/124100126/ada-larangan-mudik-omzet-penjualan-di-rest-area-turun-hingga-95-persen